Senin, 18 Maret 2024
ANALISIS STRUKTURAL KETAHANAN SISTEM PERTANIAN DAN PANGAN PADA FASE AWAL BERAKHIRNYA PANDEMI COVID-19 DI TIMOR BARAT - INDONESIA
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Meluasnya bencana pandemi covid-19 di duga telah menyebabkan banyak masalah bagi manusia termasuk kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, politik, dll. Menurut beberapa ahli, pandemi bertepatan dengan tantangan pembangunan berkelanjutan yang meluas yang telah meningkat dari waktu ke waktu (Dixon et al. 2021) (Beddington 2010) (Rockström et al. 2017) (Pretty 2018) (Dixon et al. 2021) (Otsuka and Fan 2021); ADB, 2020a; FAO, 2020a; Rockstr ̈om et al., 2020; Otsuka dan Fan, 2021,). Tak terkecuali bagi sektor pertanian Indonesia, pandemi telah menempatkan sektor ini dalam situasi sulit karena harus mengurangi produksi dan produktivitasnya karena kebijakan lockdown yang diambil oleh banyak pemerintah. Beberapa dampak pandemi terhadap sektor pertanian antara lain risiko kesehatan, mengganggu produksi pertanian dan pemasaran input dan output, menambah beban pengeluaran kesehatan, serta mengurangi akses pendidikan dan pelatihan (Abidin 2021).
Hingga April 2022, ada sekitar 6.026.324 kasus infeksi covid-19., (Mathematics 2016a) sejak virus ini menghambat laju pertumbuhan pembangunan pada beberapa sector di Indonesia pada awal tahun 2020. Meski jumlah kasus covid-19 mengalami penurunan drastis dibandingkan dua tahun terakhir karena beberapa kebijakan akurat yang diambil Pemerintah Indonesia diantaranya : (1) berdiam diri di rumah (Stay at Home); (2) Pembatasan Sosial (Social Distancing); (3) Pembatasan Fisik (Physical Distancing); (4) Penggunaan Alat Pelindung Diri (Masker); (5) Menjaga Kebersihan Diri (Cuci Tangan); (6) Bekerja dan Belajar di rumah (Work/Study From Home); (7) Menunda semua kegiatanyangmengumpulkan orang banyak; (8) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB); hinggaterakhir, (9) pemberlakuan kebijakan New Normal., (Tuwu 2020) namun dampak pandemi covid-19 masih memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap kinerja perekonomian Indonesia, khususnya kinerja sektor pertanian terkait produksi dan produktivitasnya.
Salah satu tugas terpenting di balik penciptaan kebijakan pemerintah adalah posisi analis kebijakan. Kemampuannya menganalisis dampak kebijakan dan mengomunikasikannya sangat penting, terutama di masa krisis pandemi Covid-19.
Definisi serta tugas jabatan fungsional ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 45/2013 tentang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Angka Kreditnya .
Secara umum, analis kebijakan adalah jabatan fungsional tertentu yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kajian dan analisis kebijakan pada instansi pusat maupun daerah. Pandemic covid-19 memberikan tantangan bagai para pengambil keputusan dan analis keputusan dimana harus berkolaborasi dengan semua sektor dalam membuat suatu kebijakan dalam masa pandemic covid-19, yang dimana tujuan kolaborasi tersebut agar memperkuat hasil analisis yang menciptakan suatu kebijakan di era pademi. Berdasarakan kutipan pasal 1 no 2 dan 3 menjelaskan bahwa:
Nomor 2. Analis Kebijakan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberikan tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan kajian dan analisis kebijakan dalam lingkungan instansi Pusat dan Daerah.
Nomor 3. Kajian dan Analisis Kebijakan adalah kegiatan mengkaji dan menganalisis kebijakan dengan menerapkan prinsip-prinsip profesionalisme, akuntabilitas, integritas, efisiensi dan efektifitas untuk mencapai tujuan tertentu dan/atau menyelesaikan masalah-masalah publik.
Berdasarkan peraturan tersebut maka kebijakan-kebijakan yang di ambil oleh pemerintah dari hasil analisis para pengambil keputusan dikeluarkan pada multi sektor terkait kebijakan era pandemic covid-19. Baik itu bidang Kesehatan, Perlindungan sosial, kebijakan fiscal dan Insentif pajak, kebijakan expor Impor, UMKM ( Usaha Mikro Kecil dan Menengah), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ,dan bidang Hukum, dan salah satu program unggulan pemerintah era pandemic adalah peluncuran Program PEN ( Pemulihan Ekonomi Nasional ) (https://kemlu.go.id/. Jelas bahwa pandemi ini berdampak buruk pada kesehatan fisik dan ekonomi orang-orang di seluruh dunia, sehingga muncullah kebijakan-kebijakan dalam penanganan dampak pandemic yang menjadi salah satu masalah adalah apakah pandemi ini berdampak buruk atau baik bagi lingkungan?
Dalam artikel ilmiah berjudul The COVID-19 pandemic and its implications on the environment .,2021. tiga orang peneliti dari Italia, yaitu Alessio Facciola, Pasqualina Lagana, dan Gabriella Caruso, telah melakukan investigasi atau kajian terhadap berbagai laporan penelitian ilmiah dari berbagai penelitian yang terbit di jurnal-jurnal ilmiah terkemuka. Hasil kajian tersebut menggambarkan dampak positif dan dampak negatif pandemic covid-19 . Berdasarkan berbagai penelitian, pandemi Covid-19 memberikan dampak positif diantaranya:
1. Pembakaran bahan bakar berkurang
2. Berkurangnya konsumsi sumber daya dan pembuangan sampah / limbah
3. Penurunan aktivitas transportasi dan industri
4. Mengurangi tekanan pada bidang pariwisata
Selain dampak positif, pandemi Covid-19 juga memiliki dampak negatif, antara lain:
1. Meningkatnya limbah medis
2. Munculnya banyak kesalahan dalam pembuangan Alat Pelindung Diri (APD)
3. Meningkatnya limbah rumah tangga dan perkotaan
4. Berkurangnya kegiatan daur ulang
Dampak pandemi membuat pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan-kebijakan sektoral dan program-program strategis penanganan akibat covid-19 yang dirangkum dalam satu program unggulan pemerintah yakni Program PEN ( Pemulihan Ekonomi Nasinal )
Meskipun pemerintah telah merilis program khusus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan menyediakan sekitar Rp 695,2 Trlliun, berdasarkan PERPPU Nomor 1 Tahun 2020 namun dampak dari program khusus ini terhadap sektor pertanian, khususnya di TIMOR BARAT belum dievaluasi.,(Direktorat Jenderal Anggaran 2014)
Rincian Alokasi Anggaran PEN 2020 senilai Rp. 695,2 triliun
dalam Triliun Rupiah
No Kluster Pagu Realisasi Persentase
1 Kesehatan 99,50 63,51 63,8%
2 Perlindungan Sosial 230,21 220,39 95,7%
3 Sektoral & Pemda 67,86 66,59 98,1%
4 UMKM 116,31 112,44 96,6%
5 Pembiayaan Korporasi 60,73 60,73 100%
6 Insentif Usaha 120,61 56,12 46,5%
Sumber https://pen.kemenkeu.go.id (diolah kembali)
Rincian Alokasi Anggaran PEN tahun 2021 Rp. 744,77 trilun
dalam Triliun Rupiah
No Kluster Pagu Realisasi Persentase
1 Kesehatan 214,96 198,5 92,3%
2 Perlindungan Sosial 186,64 171 91,5%
3 Program Prioritas 117,94 105,4 89,3%
4 Dukungan UMKM & Korporasi 162,4 116,2 71,5%
5 Insentif Usaha 62,83 67,69 107,7%
Sumber https://pen.kemenkeu.go.id (diolah kembali)
Rincian Alokasi Anggaran PEN tahun 2022 Rp.455,6 triliun
dalam Triliun Rupiah
No Kluster Pagu Realisasi Persentase
1 Kesehatan 122,5 122,5 100%
2 Perlindungan Sosial 154,8 154,8 100%
3 UMKM 178,3 178,3 100%
Namun, beberapa indikasi awal menunjukkan bahwa kinerja pertanian cukup baik selama dan sebelum pandemi karena penerapan strategi dan program yang baik.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Sejak Covid-19 mewabah, Pemerintah Indonesia selalu melakukan respon yang adaptif dan terus memperkuat langkah-langkah yang telah diambil, hingga tercipta kebijakan yang paling tepat dalam menghadapi situasi yang dinamis. Merespon situasi Covid-19 yang semakin intensif dan membawa dampak semakin dalam pada perekonomian, Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian terhadap kebijakan stimulus dan pendanaan penanganan Covid-19. Ketiga stimulus yang telah diluncurkan dalam periode Februari – April terus diperkuat untuk memastikan agar berbagai program serta alokasi anggarannya menjadi instrumen yang optimal untuk melindungi masyarakat dan dunia usaha di tengah pandemi.
Dengan berbagai penguatan, biaya untuk penanganan Covid-19 meningkat menjadi Rp 744,77 triliun pada tahun 2021 dari tahun 2020 yakni 695,2 triliun . Secara garis besar, terdapat dua dimensi utama di dalam stimulus penanganan Covid-19, yang pertama adalah untuk penanganan kesehatan sebagai sumber utama penyebab krisis. Dimensi kedua adalah penanganan krisis ekonomi sebagai efek dari krisis kesehatan, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menurut Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.,2021 mencatat alokasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Nusa Tenggara Timur (NTT) selama Januari-Desember 2021 mencapai sebesar 1,247 Triliun yang befokus pada tiga klaster yaitu program prioritas, perlindungan sosial, dan dukungan UMKM dan korporasi.,(Keuangan 2019) (Guanabara et al. n.d.) (Keuangan 2019)
Dari alokasi anggaran program PEN dalam penanganan covid-19 di NTT dimana disalurkan ke setiap kabupaten di provinsi NTT yang dimana kabupaten kupang mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 24 miliar menurut laporan Bupati Kupang yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati No 7 tahun 2021 ( Perbup ) sebagai payung hukum dalam penggunaan anggaran tersebut.,(Student et al. 2021) yang dimana anggaran tersebut di pergunakan untuk penanganan biaya operasional tim gugus penanganan covid-19 sebesar 11 miliar sedangkan anggaran 13 milir dipergunakan untuk penanganan dampak sosial dan ekonomi covid-19 dan juga dialokasikan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam bentuk berbagai program kegiatan Pemerintah Daerah.
Sedangkan total alokasi anggaran program PEN yang dipergunakan dalam belanja di kabupaten TTS ( Timor Tengah Selatan ) sebesar Rp. 1,59 triliun yang digunakan dalam penanganan covid-19 baik itu bidang kesehatan, pertanian, peternakan , perikanan , aliran dana tersebut misalnya saluran untuk dana desa dan sector ekonomi lainnya.
Secara umum Pemulihan ekonomi provinsi NTT pada tahun 2021 didorong oleh perbaikan empat cabang ekonomi utama, yaitu. pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan serta administrasi negara, pertahanan negara, dan jaminan sosial wajib, Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dan konstruksi.
Percepatan kegiatan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan pada tahun 2021 diperkuat dan didorong oleh implementasi program TJPS yang mendukung ketahanan pangan dan ketahanan finansial melalui rantai nilai tambah yang mendorong ekonomi pedesaan (sektor riil). Selain itu, pembangunan fasilitas produksi padi seluas 3.000 hektar dan jagung seluas 2.000 hektar di Kabupaten Sumba Tengah dapat meningkatkan efisiensi pertanian. (Matitaputty, Hau, and Nulik 2021a)
Selain itu, Pemprov NTT mengalokasikan dana pada program PEN 491,78 miliar dana non infrastruktur dari PT SMI, untuk pembangunan pertanian, antara lain budidaya Padi, ikan kakap dan bandeng; budidaya tanaman porang; penagkaran bibit jagung; budidaya dan pengolahan kelor dan beternak ayam, babi, kambing dan sapi.(Ada Investasi ‘Abu-Abu’ Pemprov NTT Senilai Rp 491 M Dengan Bunga Rp 243 M - Suara Flobamora n.d.) Kinerja perdagangan besar dan eceran serta reparasi mobil dan sepeda motor juga akan membaik di tahun 2021 dengan dibukanya perdagangan baik ke luar negeri maupun antar daerah, didukung oleh ekspektasi positif pengusaha dan rumah tangga terkait perang melawan COVID-19. Seiring dengan peningkatan tingkat belanja APBN dan APBD pemerintah di provinsi NTT pada tahun 2021, sektor administrasi publik, pertahanan, dan jaminan sosial wajib diprediksi juga akan tumbuh. (Keuangan 2019)
Presentase realisasi dan perubahan kinerja proyeksi belanja APBN tahun 2021(%)
Melalui program PEN, Pemerintah berupaya untuk mengintegrasikan berbagai langkah untuk meminimalisir dampak dari Covid-19 terhadap ekonomi, baik di tingkat individu/rumah tangga hingga korporasi. Dampak ekonomi yang sangat disruptif dari Covid-19 juga harus direspon dengan langkah kebijakan yang juga luar biasa, bahkan belum pernah dilakukan sebelumnya .
Secara umum, terdapat 6 kebijakan utama program PEN, yakni:
1. Perlindungan sosial,
2. Insentif bagi dunia usaha,
3. Dukungan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah,
4. Pembiayaan korporasi, serta
5. Program sektoral Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Program PEN diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 dimana Peranan program PEN yang sangat krusial di dalam situasi pandemi ini membuat Pemerintah sangat behati-hati dan memegang prinsip-prinsip tata kelola yang baik, termasuk menjaga azas keadilan sosial dan penggunaan PEN dengan tujuan untuk kemakmuran rakyat.
Menurut Kementerian Pertanian, selama pandemi tahun 2020, sektor pertanian memberikan kontribusi pertumbuhan positif terhadap kinerja ekonomi Indonesia, pada periode ketika banyak sektor memberikan kontribusi pertumbuhan negatif namun sektor pertanian memberikan kontribusi positif, hal ini berlanjut hingga periode 2021 dimana Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertanian sekitar 16,24% pada triwulan II-2020 dan diikuti oleh 2,95% pada triwulan I-2021.(Humas Kementan 2021)(Pertanian n.d.)
Pada triwulan I 2021, pertumbuhan ekonomi terlihat membaik, turun menjadi 0,74% dan diperkirakan meningkat menjadi 4,5%. 5,3% pada tahun 2021. Pada pertengahan tahun 2021, optimisme pemulihan ekonomi terus meningkat seiring dengan penurunan jumlah kasus Covid-19 dan percepatan vaksinasi. Dari sisi permintaan, pertumbuhan ekonomi paling dipengaruhi oleh konsumsi domestik dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang memiliki andil sebesar 88,91 persen. Sedangkan dari sisi penawaran, 64,56% berasal dari sektor industri, pertanian, perdagangan, konstruksi dan pertambangan. “Pertanian merupakan sektor tangguh yang selalu tumbuh positif dan berperan sebagai penyangga perekonomian di masa pandemi Covid-19. Laju pertumbuhan sektor pertanian sebesar 1,75% pada tahun 2020 dan terus tumbuh sebesar 2,95% pada triwulan I tahun 2021 menurut Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian dalam acara Indonesia Food Summit 2021 di Jakarta (25/ 5) . Ekspor sektor pertanian pada Januari-April 2021 adalah 1,38 miliar dolar, meningkat 15,96% dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Porsi ekspor pertanian dalam ekspor Indonesia adalah 2,05%, dengan ekspor manufaktur masih terbesar yakni 79,94 persen.
Sedangkan untuk kesejahteraan petani, Nilai Tukar Petani (NTP) masih membaik dibanding awal pandemi. NTP sebesar 99,47 pada Mei 2020 karena penurunan permintaan di sektor perhotelan (hotel, restoran, dan katering), namun meningkat menjadi 102,93 pada April 2021 karena peningkatan aktivitas.(Limanseto 2021)
Dari sisi pasokan pangan tingkat konsumen, inflasi pangan terjaga pada 3,48 persen pada Januari 2020. April 2021 lebih rendah 1,8% dibandingkan tahun 2020. Terjaganya pajak transaksi keuangan di tingkat petani dan inflasi pangan di tingkat konsumen merupakan indikator positif dalam implementasi kebijakan pangan dan pertanian sebagai bagian dari kebangkitan ekonomi negara.
Strategi utama pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi adalah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Alokasi anggaran untuk program PEN 2021 sebesar Rp.699,43 Triliun Per 21 Mei 2021, 26,3% dari jumlah maksimum tersebut telah terealisasi atau sekitar 183,98 T.
Program PEN terkait pangan dan pertanian, antara lain program perlindungan sosial berupa kartu sembako bagi 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan program prioritas berupa program padat karya di bidang pertanian, kelautan dan perikanan serta keberlanjutan pangan riil.
Pengembangan peternakan di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara. Untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani, juga dilaksanakan program pangan dan pertanian lainnya, antara lain stabilisasi harga dan pasokan pangan, pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor melalui model kemitraan CSV (Creating Shared Value), Closed Loop. Kemitraan hortikultura, pengembangan peternakan terpadu, pembinaan dan pengembangan usaha tani dan perikanan, serta penyaluran pupuk bersubsidi.
Pemerintah juga akan melanjutkan upaya penguatan ketahanan pangan nasional dengan mengimplementasikan UU Cipta Kerja khususnya di bidang pertanian, kelautan dan perikanan terkait dengan penyederhanaan dan kepastian perizinan, pembentukan Komisi Pangan dan pembentukan Holding BUMN Pangan, sinergi BUMN , distribusi bahan pangan dari daerah surplus ke daerah defisit, daerah memperkuat kerjasama untuk memenuhi kebutuhan pangan, memperkuat cadangan pangan negara dan memperkenalkan sistem penerimaan gudang, serta meringankan beban pajak dengan meningkatkan biaya produksi, meningkatkan produktivitas petani, meningkatkan produktivitas petani. sistem pendukung pupuk dan mengurangi penggunaan pupuk yang berlebihan.
1.2. Masalah Penelitian
Meskipun kinerja perekonomian Indonesia, khususnya sektor pertanian semakin tangguh menghadapi ancaman eksternal, kinerja dan ketahanan sektor pertanian selama periode awal berakhirnya pandemi namun hal ini belum dievaluasi. Evaluasi diperlukan untuk menggambarkan tingkat ketahanan petani lokal setelah lebih dari dua tahun terkena dampak pandemi Covid-19. Pertanyaan kritisnya adalah bagaimana dampak ketahanan sektor pertanian selama pandemi tahun 2022? Pertanyaan penting yang diangkat dalam penelitian ini adalah ( 1 ) Bagaimana dampak ketahanan sektor pertanian dan petani Timor Barat fase awal berakhirnya pandemi Covid-19? (2) Kebijakan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan ketahanan sektor pertanian?
1.3. Rumusan Masalah
Beberapa pertanyaan penting yang perlu dijawab terkait isu ketahanan pertanian di Timor Barat adalah:
A. Bagaimana dampak ketahanan sektor pertanian dan petani Timor Barat fase awal berakhir pandemi Covid-19?
B. Kebijakan apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan ketahanan sektor pertanian?
1.4. Tujuan Penelitian
A. Mengetahui bagaimana ketahanan sistem pertanian dan petani Timor Barat pasca awal berakhirnya pandemi Covid-19 dari variabel Lingkungan, Sosial Budaya, Pergerakan Buruh, Ekonomi, Input, Output dan Ketahan Pangan dan Gizi
B. Mengevaluasi dan mengembangkan kebijakan strategis yang dapat diambil untuk meningkatkan ketahanan sistem pertanian.
1.5. Manfaat Penelitan
1. Manfaat Teoritik
Manfaat teoritik yang diharapkan dalam penelitian ini adalah:
a. Mengetahui sejauh mana ketahanan sistem pertanian dan petani Timor Barat pasca awal berakhirnya pandemi Covid-19
b. Mengetahui kebijakan strategis yang dapat diambil untuk meningkatkan ketahanan sistem pertanian.
2. Manfaat Praktis
Manfaat praktis yang diharapkan penulis dalam penelitian ini adalah:
a. Sebagai masukan bagi pemerintah pusat, propinsi, kabupaten dan desa terhadap faktor-faktor apa yang mempengaruhi ketahanan pertanian pasca awal berakhirnya pandemic covid-19 untuk menjadi acuan dalam keberlanjutan ketahanan pertanian kedepan.
b. Sebagai masukan bagi pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Kupang maupun instansi terkait dalam menyusun kebijakan strategi dalam mendukung keberlanjutan ketahanan pertanian yang lebih maju.
c. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang ketahanan pertanian dan pengelolaan lingkungan pasca awal berakhirnya pandemic covid-19 di Timor Barat Indonesia, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dan masyarakat dalam menentukan tujuan Program strategi bagi ketahanan pertanian.
d. Hasil penelitian ini dapat dijadikan referensi bagi peneliti yang hendak melakukan penelitian menggunakan teknik analisis SEM
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Sistem Pangan
Menurut (Dixon et al. 2021), setidaknya ada empat sistem pertanian yang diterapkan di Asia yang dapat dievaluasi terkait dampak pandemi Covid-19 dan ketahanan sektor tersebut, termasuk (i) sistem pertanian campuran lahan kering; (ii) Sistem pertanian campuran di atas bukit; (iii) Sistem pertanian berbasis gandum beririgasi; dan (iv) Sistem pertanian berbasis padi sawah (Gambar 1).
Sumber: Dixon et al., (2021)
(Dixon et al. 2021)menjelaskan empat sistem pertanian dan pangan (FFS) yang mencakup sebagian besar pedesaan Asia, termasuk ( i ) FFS campuran lahan kering, FFS campuran bukit, berbasis gandum beririgasi (FFS), dan irigasi padi- berbasis (FFS). Model konseptual mencirikan jalur dan pendorong yang memengaruhi efek pada setiap FFS, ketahanan pangan dan gizi, dan ketahanan sistem. Dalam model tersebut, pasar pangan dan tenaga kerja lokal dikaitkan dengan hasil sistem pangan dan gizi (food and Nutrition System/FNS) untuk rumah tangga pertanian dan non-pertanian pedesaan (berbeda dengan penduduk perkotaan yang bergantung pada rantai pasokan makanan dari pertanian) . Selain itu, aspek ketahanan produktivitas, sumber daya alam, ekonomi, manusia, dan sosial dipertimbangkan untuk setiap FFS. Efek langsung dari COVID-19 dapat mencakup berkurangnya ketersediaan tenaga kerja untuk operasi pertanian dan kebijakan untuk membatasi penyebaran virus di masyarakat, melindungi populasi yang rentan, dan merangsang pertanian. Efek tidak langsung COVID-19 pada FFS diharapkan dari migrasi tenaga kerja setelah kehilangan pekerjaan, pasar yang terganggu yang disebabkan oleh pembatasan pergerakan, peningkatan pendapatan rumah tangga petani dari program kesejahteraan, dan dukungan kebijakan dan program untuk produksi dan pemasaran pertanian. Tema tenaga kerja dan gender dianggap terkait erat, dan efek pasar dan kebijakan diharapkan saling bergantung secara kuat. Keempat elemen ini dapat memengaruhi kinerja, keberlanjutan, dan ketahanan FFS.
Timor Barat memiliki dua sistem pertanian dominan yang harus dievaluasi. Yaitu sistem pertanian padi sawah (LRB) yang diwakili oleh sistem pertanian lahan basah, dan sistem pertanian campuran Up-hill (HM) yang diwakili oleh sistem pertanian lahan kering.
Gambar 1 juga menegaskan bahwa beberapa isu yang harus dievaluasi terkait ketahanan sistem pertanian dan pangan adalah: ( i ) dinamika gender, (ii) rantai pangan; (iii) gerakan buruh; (iv) keberlanjutan; (v) pasar keluaran; (vii) pasar input; dan (vii) ketahanan pangan & gizi. Namun studi ini menangkap lima isu terakhir yang akan digunakan untuk menentukan ketahanan sistem pertanian di Timor Barat.
Menurut Dixon et al. (2021) , kebijakan pra-pandemi mengurangi kerentanan sistem pertanian dan pangan beririgasi yang lebih intensif, yaitu sistem pertanian berbasis gandum beririgasi dan sistem pertanian berbasis padi dataran rendah (Indonesia), dibandingkan dengan perbukitan input rendah. sistem pertanian campuran dan sistem pertanian lahan kering, terutama untuk layanan mesin, subsidi pupuk, dan harga dukungan minimum (Dixon et al. 2021).
Basuki dkk. (2022) , dalam penelitiannya, “ Keberadaan Jenis-Jenis Pertanian Pada Pertanian Lahan Kering di Timor, Indonesia”, menemukan bahwa jenis sistem pertanian yang dominan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya di Timor Barat, adalah pertanian campuran. Peternakan ini mencakup beberapa komoditas yang berada di lokasi yang tepat, termasuk sektor peternakan. Jenis usaha tani ini merupakan bagian dari strategi adaptasi dan mekanisme copping yang dilakukan petani lokal terhadap kondisi agroekologi lahan semi kering.
Menurut Benu (2003) , petani di Timor Barat menjalankan sistem produksi pertanian tradisional dengan sistem perladangan berpindah yang telah dipraktekkan dan diwariskan secara turun-temurun. Tataran sistem produksi ini merupakan substansi yang orientasi utamanya adalah menyediakan pangan bagi keluarga. Selain itu, produktivitas sistem produksi ini di Timor Barat sangat rendah dan berfluktuasi tergantung curah hujan tahunan dan tingkat kesuburan lahan.
2.2. Ketangguhan
Ada banyak definisi ketahanan mengenai kapasitas sistem pertanian untuk membangun kembali fungsi esensial produksi dan produktivitasnya. Menurut (Zampieri et al. 2020), arti asli dari resiliensi - pertama kali diperkenalkan dalam ekologi– mengacu pada tekanan paling signifikan yang dapat diatasi oleh suatu sistem sebelum mengubah struktur internalnya dan kehilangan kapasitas fungsinya (Holling 1973). Namun, konsep resiliensi telah dimodifikasi di bidang ilmu lain, khususnya ilmu teknik dan ilmu sosial (Angeler and Allen 2016); (Kuivalainen et al. 2013); (Brand and Jax 2007); (Folke 2006); (Quinlan et al. 2016).
Selanjutnya Menurut Center De Development De' L'Agroecologie (CDA) (2020) ( https://centre-developpement-agroecologie.fr/la-resilience-des-systemes-agricoles-pour-une-production-agricole-durable /?lang=en ) , ketahanan suatu sistem harus mencakup tiga instrumen utama antara lain: ( i ) kekokohan: sistem dapat mentolerir gangguan tanpa menyimpang dari rezim rutinnya; (ii) kemampuan beradaptasi: sistem mampu menerapkan adaptasi teknis, organisasi atau komersial untuk mengatasi bahaya dan dengan cepat kembali ke rezim rutin; dan (iii) transformabilitas: sistem mampu bertahan dalam transformasi mendalam.
(Meuwissen et al. 2019)juga mendefinisikan ketahanan sistem pertanian sebagai berikut:
“ kemampuannya untuk memastikan penyediaan fungsi sistem dalam menghadapi guncangan dan tekanan ekonomi, sosial, lingkungan dan institusional yang semakin kompleks dan terakumulasi, melalui kapasitas kekokohan, kemampuan beradaptasi, dan kemampuan transformasi. ”
Penelitian ini lebih pada dua instrumen pertama, yaitu kemampuan sistem pertanian dalam mentolerir gangguan Covid-19 tanpa menyimpang dari fungsi utamanya dan kemampuan sistem pertanian dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan cepat kembali. untuk proses persiapan menghasilkan makanan untuk penduduk desa. Namun, penelitian ini juga akan memastikan instrumen transformabilitas ketiga, apakah sistem telah bertransformasi dari fungsi rutinnya hingga bertahan sejak pandemi Covid-19. Kedua mekanisme proksi ketangguhan dan kemampuan beradaptasi dianalisis melalui ukuran numerik dari pergerakan tenaga kerja, keberlanjutan, pasar output, pasar input, dan ketahanan pangan & gizi.
2.3. Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
Strategi pelibatan masyarakat dalam pembangunan sektor pertanian adalah masyarakat harus diberikan akses terhadap semua proses pembangunan yang meliputi pengambilan keputusan, perencanaan dan pelaksanaan, pemantauan dan pemecahan masalah, sekaligus menanamkan kesadaran penuh bahwa proses tersebut adalah untuk menguntungkan semua pihak. Strategi ini memungkinkan masyarakat lokal untuk mengekspresikan pengetahuan lokal dan perspektif mereka tentang sektor pertanian, bagaimana hal itu dapat berkelanjutan dan bagaimana mereka dapat dilibatkan dalam pengembangannya. Menurut (Lynam and Herdt 1989) Keberlanjutan adalah “kapasitas suatu sistem untuk mempertahankan output pada tingkat yang kira-kira sama atau lebih besar dari rata-rata historisnya, dengan pendekatan yang ditentukan oleh tingkat variabilitas historis”. (Atkinson 2008)Pearce dan Turner (1990) mendefinisikan keberlanjutan dari perspektif pembangunan ekonomi sebagai “Memaksimalkan manfaat bersih dari pembangunan ekonomi, dengan tetap menjaga layanan dan kualitas sumber daya alam dari waktu ke waktu” . Untuk definisi keberlanjutan dari perspektif sumber daya alam dan lingkungan, menyatakan bahwa keberlanjutan ekosistem alam dapat didefinisikan sebagai keseimbangan dinamis antara input dan output alami yang dimodifikasi oleh peristiwa eksternal seperti perubahan iklim dan bencana alam.
Mengelaborasi konsep keberlanjutan dalam konteks Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan yang harus beriringan dengan penghidupan berkelanjuatan, artinya manusia memiliki hak kebebasan atas Pembangunan Ekonomi yang bukan hanya sekedar kebebasan kegiatan ekonomi (kebebasan untuk masuk ke dalam bursa pasar) atau kegiatan politik (kebebasan untuk memilih dan menjadi warga negara yang aktif), tetapi manusia juga memiliki hak untuk mengakses layanan sosial seperti perawatan kesehatan. , sanitasi, gizi dan pendidikan yang diberikan.
Untuk menjamin kemajuan sektor pertanian yang berkelanjutan bagi pembangunan ekonomi serta memberikan dampak positif bagi penghidupan masyarakat, sektor ini perlu dikembangkan dengan model pendekatan dari bawah ke atas. Masyarakat lokal harus dilibatkan dalam merancang pembangunan sektor pertanian. Namun, di banyak negara berkembang, sektor pertanian dikembangkan oleh pemerintah dengan model pendekatan top-down tanpa konsultasi dengan, atau keterlibatan masyarakat lokal. Proses top-down di banyak sektor yang telah dikembangkan di Indonesia telah menghambat atau bahkan menghancurkan bisnis lokal dan menggerogoti mata pencaharian yang ada. Oleh karena itu, pertanian berkelanjutan membutuhkan upaya tekad dalam perencanaan
2.4. Kebijakan Terkait covid-19
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh (Escario et al. 2022)Jos,E Julian.,Escario A. Carla Sanhez; 2022 yang mengkaji tentang “kebijakan terkait covid-19 dalam memahami preferensi warga” menggunakan kumpulan data dengan lebih dari 26.000 warga Eropa untuk meningkatkan pemahaman tentang preferensi kebijakan individu terkait dengan pandemi COVID-19.
Beberapa peneliti berfokus pada analisis dampak pandemi terhadap pengelolaan alam dan lingkungan (lihat misalnya Elsaid et al., 2021; Hantoko et al., 2021) (Elsaid et al. 2020), namun tujuan dari penelitian tersebut adalah sebaliknya: menganalisis apakah kepedulian lingkungan berperan peran dalam preferensi untuk kebijakan publik tertentu. Dengan melakukan itu, penelitian tersebut tidak hanya berfokus pada masalah lingkungan, tetapi juga pada faktor kontekstual (masalah kesehatan masyarakat dan ekonomi terkait COVID-19 di suatu negara) dan faktor individu yang dapat menentukan preferensi kebijakan warga negara. Selain itu, penelitian tersebut juga mempertimbangkan bagaimana kepedulian lingkungan dapat membentuk pengaruh faktor-faktor kontekstual ini dalam menentukan preferensi kebijakan warga negara.
Hasil penelitian tersebut menawarkan implikasi yang menarik untuk manajemen publik. Secara keseluruhan, pembuat kebijakan dapat mengeksploitasi hasil yang diungkapkan oleh penelitian tersebut untuk mencapai pendekatan yang lebih terintegrasi untuk pembuatan kebijakan di mana tindakan ekonomi, kesehatan, altruistik, dan lingkungan saling memperkuat daripada bersaing satu sama lain (Allain-Dupr´e , 2020)(Allain-dupré 2020). Di masa krisis, seperti yang kita alami saat ini, orang cenderung berperilaku lebih egois dan memprioritaskan kebijakan ekonomi dan kesehatan yang berdampak langsung pada diri mereka, daripada mengejar pendekatan yang lebih altruistik yang menguntungkan masyarakat secara keseluruhan ( Margalit, 2013)(Escario et al. 2022). Oleh karena itu, membuat strategi tanggapan terhadap COVID-19 berbeda dari rencana pemulihan ekonomi mana pun yang pernah ada sebelumnya (UNEP, 2020)(Allain-dupré 2020) (Environment 2020)menjadi sangat penting .
Manajemen pandemi telah meninggalkan dilema penting di kalangan pembuat kebijakan yang berusaha meringankan dampak pandemi terhadap masyarakat, kebijakan publik dalam hal ini biasanya berurusan dengan kebijakan kesehatan-sosial dan ekonomi, yang menunjukkan posisi yang saling bertentangan (Ho 2020) (Klenert et al. 2020). Di satu sisi, pihak berwenang bermaksud untuk mengendalikan infeksi dan menghindari keruntuhan sistem kesehatan melalui penguncian, karantina, dan pembatasan kehidupan sosial yang telah menyebabkan konsekuensi ekonomi negatif yang serius. Di sisi lain, juga patut diacungi jempol bagaimana institusi-institusi nasional memiliki berbagai tingkat toleransi dalam menerapkan restriksi dan prioritas sosial untuk mencegah kegagalan ekonomi yang tentunya terkait dengan evolusi jumlah penularan. Selain itu, kapasitas sumber daya negara-negara terpaksa diprioritaskan antara mendukung kebijakan berorientasi sosial dan kesehatan dan melindungi sistem ekonomi. Oleh karena itu, kombinasi yang tepat dari kedua jenis kebijakan dan langkah-langkah yang terkait telah terbukti menjadi anteseden penting dari keberhasilan pengelolaan pandemi (Allain-dupré 2020). Oleh karena itu, pembuat kebijakan harus berurusan dengan banyak kepentingan yang berbeda, tetapi penerimaan warga terhadap kebijakan altruistik jangka panjang mungkin sangat penting untuk mencapai ekonomi dan masyarakat yang lebih inklusif dan berkelanjutan setelah krisis COVID-19.
Dari hasil kajian dari penelitian tersebut bahwa, perbedaan tingkat tekanan ekonomi dan kesehatan-sosial yang disebabkan oleh virus sangat menentukan dalam membangun preferensi kebijakan. Dalam hal prioritas kebijakan publik, kami menunjukkan bahwa indikator masalah kesehatan dan ekonomi terkait COVID-19 terkait dengan prioritas altruistik jangka panjang. Indikator-indikator ini mempengaruhi pemahaman individu tentang pentingnya setiap masalah, dan membantu membangun prioritas individu dan pendapat umum dalam hal ini. Akibatnya, total kasus COVID-19 per juta mendorong prevalensi preferensi kebijakan altruistik jangka panjang, sedangkan pertumbuhan tingkat pengangguran mendorong preferensi jangka pendek dan preferensi yang kurang altruistik. Dengan demikian, populasi yang terkena dampak infeksi COVID-19 dengan tingkat yang lebih tinggi mengalihkan preferensi mereka ke arah strategi pemerintah yang berfokus pada perlindungan jangka panjang seluruh masyarakat (misalnya, kesehatan dan kesejahteraan sosial). Sebaliknya, ketika masalah ekonomi muncul ke permukaan, warga lebih cenderung memilih upaya jangka pendek dan kurang altruistik (misalnya perlindungan ekonomi).
Hasil penelitian telah memastikan bahwa tingkat kepedulian lingkungan individu yang lebih tinggi terkait dengan preferensi terhadap kebijakan altruistik jangka panjang. Hasil ini menguatkan temuan serupa terkait pandemi COVID-19 dan penanganan darurat masalah lingkungan (Escario et al. 2022)(Klenert et al. 2020). Hasil penelitian tersebut juga juga konsisten dengan gagasan bahwa kepedulian lingkungan terkait dengan nilai-nilai yang memungkinkan orang untuk melihat melampaui masalah jangka pendek dan kurang altruistik seperti masalah ekonomi (Escario et al. 2022). Oleh karena itu, hubungan negatif antara kepedulian lingkungan dan kepentingan pribadi (misalnya Stern et al., 1993), tradisionalisme (misalnya Dietz et al., 2002) dan/atau materialisme atau egoisme (Gatersleben, Murtagh, and Abrahamse 2014) sesuai dengan hasil penelitian ini yang menjelaskan mengapa orang yang peduli dengan masalah lingkungan lebih cenderung memilih tindakan kebijakan altruistik jangka panjang. Namun, hasil kajian mengatakan bahwa tidak hanya mendeteksi hubungan langsung, tetapi juga menunjukkan bagaimana kepedulian lingkungan memoderasi hubungan di antara keduanya. Masalah terkait COVID-19 dan preferensi kebijakan. Secara khusus, kehadiran kepedulian lingkungan melunakkan (masalah ekonomi) dan mempertajam (masalah kesehatan) asosiasi dengan altruistik jangka panjang.
Hasil penelitian ini menawarkan implikasi yang menarik untuk manajemen publik. Secara keseluruhan, pembuat kebijakan dapat mengeksploitasi hasil yang diungkapkan oleh penelitian tersebut untuk mencapai pendekatan yang lebih terintegrasi untuk pembuatan kebijakan di mana tindakan ekonomi, kesehatan, altruistik, dan lingkungan saling memperkuat daripada bersaing satu sama lain (Escario et al. 2022). Di masa krisis, seperti yang kita alami saat ini, orang cenderung berperilaku lebih egois dan memprioritaskan kebijakan ekonomi dan kesehatan yang berdampak langsung pada diri mereka, daripada mengejar pendekatan yang lebih altruistik yang menguntungkan masyarakat secara keseluruhan ( Margalit, 2013). Oleh karena itu, membuat strategi tanggapan terhadap COVID-19 berbeda dari rencana pemulihan ekonomi mana pun yang pernah ada sebelumnya (UNEP, 2020) menjadi sangat penting .
Allain-Dupr´e, kepala divisi di OECD, menyatakan “strategi pemulihan pascakrisis adalah peluang unik bagi pemerintah untuk mengalokasikan dana pemulihan untuk inisiatif berkelanjutan” (Allain-Dupr´e et al., 2020, hlm. 59). Dengan demikian, pembuat kebijakan harus menemukan cara untuk mempromosikan visi yang berwawasan lingkungan dan bertanggung jawab altruistik.
Berdasarkan hasil penelitian oleh Jos E Julian at al.,2022 bahwa kepedulian lingkungan dapat memiliki peran penting dalam upaya ini, karena orang-orang yang peduli lingkungan memiliki pandangan jauh ke depan untuk melihat ancaman COVID-19 di masa depan, yang memengaruhi preferensi mereka terhadap sosial, lingkungan, dan jangka panjang. Untuk meningkatkan kepedulian lingkungan warga, para pengambil kebijakan diuntungkan dengan mengembangkan strategi publik yang dapat mempertimbangkan pengalaman dan pelajaran selama krisis ini, karena pengalaman pribadi adalah prediktor terkuat dari kepedulian lingkungan (Gifford dan Nilsson, 2014). Misalnya, administrator kebijakan dapat memanfaatkan temuan ilmiah yang dihasilkan selama krisis ini yang menyiratkan perilaku yang bertanggung jawab secara sosial (misalnya, mengurangi transportasi pribadi, mendaur ulang, dll.) yang telah membantu memperbaiki lingkungan (Elsaid et al., 2021) . Pendekatan ini akan menunjukkan bahwa masih mungkin untuk memerangi perubahan iklim dan mengatasi keadaan darurat lingkungan dengan menyoroti debat publik tentang perlunya mengubah perilaku terhadap mereka yang mengintegrasikan visi jangka panjang dari masalah tersebut. Selain itu, pemerintah dapat diuntungkan dengan meyakinkan warga bahwa kebijakan lingkungan selaras dengan pertumbuhan ekonomi, misalnya dengan berfokus pada bidang utama yang berkelanjutan (misalnya, penyebaran energi terbarukan dan industri hemat energi) yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang substansial dan jutaan pekerjaan yang layak ( UNEP, 2020)
Berdasarkan hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa jika pemerintah ingin memperkenalkan kebijakan jangka panjang yang berkelanjutan secara sosial secara efektif dalam menanggapi krisis COVID-19, perlu mempertimbangkan kekhasan negara tempat kebijakan tersebut diterapkan. Hal ini sangat penting dalam pemerintahan supranasional , seperti Uni Eropa, di mana respons umum terhadap pandemi virus corona sedang dikoordinasikan. Secara umum, studi ini berkontribusi untuk memahami bagaimana preferensi terhadap kebijakan altruistik jangka panjang dibangun selama krisis COVID-19.
Pemahaman ini penting karena respons yang berhasil terhadap krisis ini membutuhkan pendekatan yang lebih terintegrasi di mana aspek sosial, lingkungan, dan kesehatan jangka panjang juga memainkan peran penting.
Dari kajian- kajian tersebut menunjukkan bahwa berbagai faktor mempengaruhi preferensi untuk kebijakan altruistik jangka panjang. Di satu sisi, preferensi ini dijelaskan oleh karakteristik tingkat negara seperti masalah terkait COVID-19 dan variabel intrinsik negara (misalnya kepadatan penduduk, PDB, dan individualisme vs kolektivisme). Di sisi lain, pada tingkat individu, penelitian tersebut menunjukkan bahwa warga negara dengan beberapa karakteristik sosio-demografi tertentu (misalnya, perempuan, orang yang lebih muda dan tua, orang di kelas sosial yang tinggi, dan orang dengan gelar yang lebih tinggi) menunjukkan preferensi yang lebih tinggi untuk jangka panjang. istilah kebijakan altruistik. Oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan karakteristik ini saat memperkenalkan kebijakan untuk memitigasi dampak COVID-19 dan upaya kebijakan terkait lainnya di masa mendatang.
Kepedulian lingkungan memainkan peran penting sebagai pengungkit yang memfasilitasi keberhasilan pengenalan kebijakan altruistik jangka panjang (misalnya, bertanggung jawab secara sosial dan berorientasi pada kesehatan). Dalam pengertian ini, ditemukan bahwa kepedulian lingkungan tidak hanya bertindak sebagai motivator untuk preferensi kebijakan ini, tetapi juga dapat membantu mengurangi pandangan berlawanan dari kebijakan materialistis dalam kasus di mana dampak kesehatan dan ekonomi.
Oleh karena itu, di negara-negara di mana COVID-19 memiliki dampak yang lebih besar pada ekonomi mereka, upaya pemerintah menuju perspektif warga yang lebih altruistik dan berorientasi lingkungan harus lebih besar. Dengan demikian pentingnya mengembangkan kampanye lingkungan karena kampanye semacam ini dapat menghilangkan visi nasional yang hanya terfokus pada aspek ekonomi dan dapat meningkatkan kepedulian tanpa pamrih dan tanpa pamrih terhadap kesejahteraan orang lain (altruisme). Selain itu, bahwa pemerintah supranasional harus memberikan perhatian khusus kepada negara dengan PDB per kapita yang lebih rendah dan budaya individualistis saat memperkenalkan kebijakan lingkungan, kesehatan, dan sosial. Dengan demikian, meskipun respon terhadap krisis ini dilakukan secara bersama-sama di negara yang berbeda atau daerah yang berbeda, namun cara penerapan kebijakan harus berbeda untuk mencapai penerimaan yang lebih besar oleh warga negara.
2.5. Kebijakan Nasional
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No 484/KPTS/M/05/2020 Tentang Rencana Strategis Kementrian Pertanian tahun 2020 – 2024 , Pertanian mempunyai peranan penting dalam kehidupan manusia karena berfungsi sebagai penyedia pangan, pakan untuk ternak, dan bioenergi. Peran pertanian sangat strategis dalam mendukung perekonomian nasional, terutama mewujudkan ketahanan pangan, peningkatan daya saing, penyerapan tenaga kerja dan penanggulangan kemiskinan. Selain itu, mendorong pertumbuhan agroindusti di hilir dan memacu ekspor komoditas pertanian untuk meningkatkan devisa negara. Di sisi lain, penyediaan kebutuhan pangan masyarakat merupakan tugas utama yang tidak ringan, yaitu diperkirakan penduduk Indonesia pada tahun 2050 mencapai 330,9 juta jiwa, terbesar keenam di dunia setelah India, Tiongkok, Nigeria, Amerika Serikat dan Pakistan (United Nations Population 2019). Dalam rangka menyediakan pangan masyarakat sebagai wujud ketahanan pangan dalam negeri yang telah dituangkan ke dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 dan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, maka sektor pertanian diharapkan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di Indonesia. Secara nasional, diperkirakan pertumbuhan ekonomi lima tahun ke depan diharapkan meningkat sampai 5,7-6,0% per tahun, yang didorong oleh peningkatan produktivitas, investasi berkelanjutan, perbaikan pasar tenaga kerja dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pada tahun 2024, peningkatan kualitas ekonomi ditandai dengan perbaikan indikator makro ekonomi Indonesia diantaranya stabilisasi inflasi, turunnya tingkat kemiskinan, turunnya tingkat pengangguran, turunnya tingkat rasio gini dan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Pembangunan pertanian lima tahun ke depan dihadapkan kepada perubahan lingkungan strategis yang dinamis baik domestik maupun internasional. Salah satu tantangan besar pembangunan pertanian yaitu bagaimana pertumbuhan ekonomi yang dicapai mampu meningkatkan pendapatan petani yang sebagian besar memiliki lahan dengan luas kurang dari setengah hektar. Untuk itu, peningkatan produksi komoditas pertanian dan peningkatan daya saing produk pertanian diarahkan mampu mendongkrak Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertanian dan hasilnya dirasakan oleh petani dengan adanya kenaikan tingkat kesejahteraan petani.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bertujuan melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19. Di samping itu, program PEN membantu meningkatkan daya beli masyarakat serta memulihkan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. ProgramPEN menyasar rumah tangga masyarakat yang paling rentan dan sektor usaha (UMKM, Korporasi, dan BUMN). Dengan adanya programPEN diharapkan roda perekonomian dapat berputar dan mendorong pertumbuhan ekonomi.UU 1/2020 menjadi dasar dalam pengambilan program PEN.
Selanjutnya, dukungan APBN diperlukan untuk mendukung bidang kesehatan, penanganan dampak sosial dan pemulihan ekonomi. Penanganan dampak sosial dilaksanakan melalui program perlindungan sosial dan penyelamatan perekonomian nasional dilaksanakan melalui pemberian insentif fiskal, dukungan perkreditan dan aspek moneter. Dampak pandemi terhadap ekonomi telah dikaji secara luas. Pandemi menyebabkan produktivitas pertanian berkurang di negara-negara berkembang (Aranda et al. 2022).
Gatiso menyebutkan bahwa penyebaran virus Ebola telah menurunkan pendapatan rumah tangga, mengancam ketahanan pangan, dan penurunan kehidupan sosial di Afrika (Ordaz-Németh et al. 2017). Sementara itu, penelitian terhadap dampak penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Afrika menunjukkan bahwa penyebaran tersebut telah mengurangi penduduk usia muda untuk memperoleh/mengakses pendapatan/pekerjaan (Ansell etal., 2016).
Sementara itu, terdapat berbagai jenis program dan kebijakan yang dianggap efektif dalam mendukung sektor usaha dan pemulihan ekonomi (Alesales Webbet al.,2002) Sejumlah penelitian telah menggambarkan dampak negatif pandemi Covid-19 terhadap ekonomi. Namun, dampak pandemi Covid-19 terhadap produktivitas pertanian di Indonesia dan kebijakan mengatasi dampak negatif pandemi Covid-19 terhadap produktivitas pertanian di Indonesia belum dibahas/diteliti secara khusus.
Berbagai teori dan penelitian sebelumnya telah menjelaskan dampak krisis/pandemi terhadap ekonomi, tetapi belum secara khusus terhadap kondisi krisis yang disebabkan oleh bencana pandemi Covid-19 sehingga hal itu menarik untuk dikaji guna melengkapi pengetahuan dampak pandemi Covid-19 terhadap produktivitas tenaga kerja sektor pertanian Indonesia. Pemahaman terhadap dampak negatif pandemi Covid-19 terhadap sektor pertanian berguna dalam mengembangkan konsepdaya tahan sektor pertanian atas pandemi Covid-19 dan formulasi kebijakan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian selama dan setelah pandemi.
Oleh karena itu, penelitian ini membahas dampak krisis pandemi Covid-19 terhadap produktivitas tenaga kerja sektor pertanian di Indonesia.
Penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis kebijakan untuk mengatasi dampak negatif Covid-19 terhadap produktivitas sektor pertanian di Indonesia dari berbagai literatur/data yang terkait. Berbagai data dan informasi yang dikumpulkan disandingkan dengan kajian/studi literatur untuk memperoleh suatu tinjauan yang relevan dengan produktivitas dan daya tahan sektor pertanian. Upaya untuk mengurangi risiko dampak pandemi telah dilakukan pemerintah melalui program PEN.
Namun, program PEN perlu ditinjau relevansinya terhadap sektor pertanian. Program PEN yang mendukung produktivitas tenaga kerja sektor pertanian perlu dilakukan agar produksi dan kesejahteraan tenaga kerja sektor pertanian dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak pandemi Covid-19 terhadap ketahanan system pertanian dan pangan terhadap program PEN yang dapat mendukung produktivitas tenaga kerja sektor pertanian.
Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Definisi bencana tersebut memiliki tiga aspek, yaitu: 1) peristiwa yang menimbulkan gangguan atau ancaman, 2) peristiwa atau gangguan tersebut membahayakan manusia dan lingkungan, 3) mengakibatkan korban dan tidak adanya kemampuan masyarakat untuk mengatasi gangguan tersebut.Bencana mengakibatkanterjadinya kerentanan, yaitu keadaan penurunan ketahanan masyarakat dalam mengatasi gangguan yang membahayakan kehidupan. Kerentanan terjadi akibat pengaruh eksternal yang mengancam kehidupan, mata pencaharian, sumber daya alam, infrastruktur, produktivitas ekonomi, dan kesejahteraan.(Ranotana et al. 2016) Kerentanan dalam pengertian ini adalah ukuran kapasitas rumah tangga untuk mengantisipasi, mengatasi, bertahan, dan memulihkan diri dari dampak bencana (De Silva and Kawasaki 2018). Kerentanan ekonomi menyertai terjadinya suatu bencana. Kerentanan ekonomi menggambarkan adanya gangguan aktivitas ekonomi atau adanya kerugian yang timbul dari ancaman bahaya (Sauda, Nugraha, & Hani’ah, 2019). Tingkat kerentanan terhadap ancaman bahaya dipengaruhi oleh status atau kemampuan ekonomi suatu individu atau masyarakat. Dalam pembahasan terkait ekonomi, konsep kerentanan umumnya mencakup empat fokus/penekanan selain bencana itu sendiri, yaitu kemiskinan, ketahanan pangan, kerentanan aset, dan pembangunan berkelanjutan. Seringkali, kerentanan dianalisis dalam studi tentang dinamika kemiskinan, dengan fokus pada risiko jatuh ke dalam kemiskinan atau kemiskinan yang lebih dalam (Noy and Yonson 2018).
Terdapat korelasi positif antara kerusakan akibat bencana, kemiskinan, dan kerentanan. Kerentanan dapat ditentukan oleh faktor ekonomi suatu masyarakat terhadap dampak bencana.
Masyarakat kategori miskin atau kurang mampu lebih rentan terhadap kerentanan ekonomi karena memiliki kemampuan finansial yang relatif terbatas dalam upaya pencegahan atau mitigasi bencana. Semakin rendah tingkat ekonomi, tingkat kerentanan dalam menghadapi bencana akan semakin tinggi (Asrul, Indra, and Ismail 2014). Rumah tangga miskin seringkali hanya bergantung pada pertanian untuk mencari nafkah sehingga lebih rentan terhadap dampak bencana. Bencana memiliki dampak ekonomi yang serupa pada masyarakat. Namun, hubungan antara kemiskinan dan kerusakan finansial akibat bencana (dan kerentanan) lebih kompleks. Kerugian ekonomi rata-rata secara absolut jauh lebih tinggi untuk rumah tangga kaya disisi lain kapasitas penanggulangan rumah tangga kaya juga lebih besar, yang tercermin dari fakta bahwa kerugian akibat bencana relatif terhadap pendapatan rata-rata tahunan secara signifikan lebih rendah untuk rumah tangga kaya. Sebaliknya, kerugian finansial akibat bencana, secara relatif, jauh lebih tinggi untuk rumah tangga miskin terhadap bencana / pandemic saat ini.
2.6. Kerangka Berpikir
Pandemi Covid19 bermula di kota Wuhan China (Okada et al. 2020) pada akhir tahun 2019. Virus ini telah menyebar secara masif sehingga hampir semua negara telah melaporkan penemuan kasus Covid-19, termasuk Indonesia, dimana kasus pertama terdeteksi pada Maret 2020. Maka wajar jika banyak negara mengambil kebijakan sesuai dengan situasi dan keadaan negaranya dan membuat beberapa negara memiliki hubungan yang buruk, salah satunya negara Australia dan Pasifik Corona Virus Disease merupakan pandemi yang muncul di awal tahun 2020.
Virus ini menyebar dengan sangat cepat ke seluruh dunia. Pada Desember 2019, sebuah rumah sakit di Wuhan, China melaporkan beberapa kasus pneumonia idiopatik yang diduga berasal dari pasar grosir makanan laut. Fluktuasi jumlah pengunjung menyebabkan infeksi menyebar dengan cepat ke bagian lain China. Sebuah studi menggunakan RT-PCR (Real Time-Polymerase Chain Reaction) mengidentifikasi virus baru sebagai penyebabnya, berlabel sindrom pernapasan akut corona virus 2 (SARS-CoV-2). Penyakit yang disebabkan oleh virus ini dikenal dengan Covid-19. Jenis corona virus ini adalah patogen yang muncul kembali dan tantangan kesehatan masyarakat (Hairunisa and Amalia 2020).
Pandemi Covid-19 secara langsung berdampak pada pasok dan permintaan pangan dunia, sehingga menimbulkan kekhawatiran terjadinya krisis pangan selain krisis kesehatan yang sudah ada. Pembatasan mobilitas yang diperlukan untuk mencegah penyebaran virus mengganggu rantai pasok pangan yang semakin rumit dan saling berhubungan satu sama lain, mulai dari produksi pangan hingga pengolahan, distribusi dan konsumsi, baik secara domestik maupun secara global. Disrupsi tersebut bisa berakibat kelangkaan pangan, kenaikan atau ketidakstabilan harga yang mengancam kesejahteraan orang-orang yang bekerja di rantai pasok dan mengancam ketahanan pangan, terutama bagi kaum prasejahtera yang sangat rentan.
Sebuah laporan yang dibuat oleh Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO), International Fund for Agriculture Development (IFAD), United Nations International Children’s Fund (UNICEF), World Food Programme (WFP) dan World Health Organization (WHO) memperkirakan bahwa pada tahun 2019, 690 juta orang atau 9% dari populasi dunia mengalami kelaparan, dan pandemi Covid-19 akan menambah sekitar 83 juta hingga 132 juta orang lagi yang mengalami kelaparan kronis (Patunru and Amanta 2021). Risiko kerawanan pangan selama dan setelah pandemi akan berdampak parah di Indonesia di mana bahkan sebelum pandemi 9% dari populasi atau 22 juta orang mengalami kekurangan gizi selama tahun 2017 hingga 2019.
1. Global Food Security Index yang dibuat oleh The Economist Intelligence Unit menempatkan Indonesia di posisi ke-62 dari 113 negara perihal ketahanan pangan pada tahun 2019, posisi tersebut di bawah Singapura (posisi ke-1), Malaysia (ke-28), Thailand (ke-52), dan Vietnam (ke-54).
2. Rendahnya peringkat Indonesia paling besar dipengaruhi karena minimnya keterjangkauan dan rendahnya kualitas serta keamanan pangan, khususnya karena kurangnya keragaman pola makan yang dikonsumsi. Lebih dari sepertiga masyarakat Indonesia tidak bisa membeli pangan yang bergizi, dan proporsi tersebut jauh lebih besar di provinsi-provinsi miskin seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua (WFP, 2017). Rendahnya kualitas pola makan mengakibatkan prevalensi kekerdilan tinggi yang berdampak terhadap 31% anak-anak di bawah usia lima tahun, yang secara signifikan lebih tinggi daripada prevalensi kekerdilan dunia sebesar 21% (Arianto, Global Hunger Index et al., 2020). Kasus kekerdilan ini juga terkonsentrasi di provinsi-provinsi miskin, seperti NTT (40,3%), Sulawesi Barat (40%), dan Kalimantan Tengah (39%) (Databoks, 2017). Pandemi Covid-19 bisa semakin memperburuk kerawanan pangan Indonesia dan berakibat pada bertambahnya kelaparan kronis serta tantangan pengembangan yang berkepanjangan.
2.6.1 Konsep Pangan
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling penting untuk menciptakan sumber daya yang berkualitas. Pemenuhan ketahanan pangan perseorangan merupakan hakikat ketahanan pangan dan diwujudkan dalam ketersediaan pangan dalam jumlah dan mutu yang cukup aman, beragam, kepercayaan dan budaya masyarakat, sehingga masyarakat dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan. (Hasibuan 2021). Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari lahan hayati, perkebunan, hutan, peternakan, air, dan hasil perairan, baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang ditujukan untuk makanan atau minuman, termasuk bahan tambahan makanan, bahan baku makanan, dan bahan makanan. digunakan dalam penyiapan, pengolahan dan/atau proses produksi makanan dan minuman (Hasibuan, 2020).
Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, sehingga penyediaan pangan yang cukup, bergizi dan aman merupakan hak dasar setiap manusia Indonesia untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas bagi pembangunan negara (Pamungkasih, Sukardi, and Julijanti 2021). Pangan merupakan kebutuhan pokok kehidupan manusia. Makanan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang dibutuhkan tubuh setiap hari dalam jumlah tertentu sebagai sumber energi dan zat gizi. Kekurangan atau kelebihan makanan berdampak negatif terhadap kesehatan dalam jangka Panjang (Saputri, Lestari, and Susilo 2016).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 28, Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan bagi makanan atau minuman untuk konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan. dan bahan lain yang digunakan dalam penyiapan, pengolahan, dan/atau proses produksi makanan atau minuman. dalam,(Brier and lia dwi jayanti 2020b) membagi makanan menjadi beberapa kelompok yaitu Kelompok Sereal, Kelompok Umbi-umbian, Kelompok Pangan Terbaik, Kelompok Minyak dan Lemak, Kelompok Buah/Biji Oley, Kelompok Kacang-kacangan, Kelompok Gula, Kelompok Sayur. dan kelompok buah. dan kelompok lainnya.
2.6.2 Konsep Konsumsi
Pangan Berdasarkan hasil (Rudiyanto 2020) menyebutkan rata-rata pengeluaran per kapita untuk konsumsi sebulan sebesar 1.225. 685 rupiah. Sementara itu, persentase rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan sebesar 49,22 persen dan bukan makanan sebesar 50,78 persen. Hal ini secara langsung mengindikasikan bahwa secara nasional, pangsa pengeluaran pangan adalah sebesar 49,22 persen. Menurut (Saputri et al., 2016).
Konsumsi pangan merupakan salah satu komponen dalam sistem pangan dan gizi. Oleh karena itu, konsumsi pangan baik kuantitas maupun kualitas sangat ditentukan oleh produksi pangan serta faktor lainnya. Konsumsi pangan sangat penting diperhatikan karena secara langsung akan dapat menentukan status gizi. Konsumsi pangan merupakan salah satu komponen dalam sistem pangan dan gizi. Oleh karena itu, konsumsi pangan baik kuantitas maupun kualitas sangat ditentukan oleh produksi dan distribusi pangan serta faktor lainnya. Konsumsi pangan sangat penting diperhatikan karena secara langsung akan dapat menentukan status gizi.
Peningkatan pendapatan akan mengakibatkan individu cenderung meningkatkan kualitas konsumsi pangan (Saputri et al., 2016). Berdasarkan norma gizi, secara garis besar konsumsi pangan yang menghasilkan tubuh sehat perlu mengandung unsur pangan sumber karbohidrat, protein, lemak, dan vitamin/mineral dalam jumlah yang cukup dan seimbang. Sumber karbohidrat terutama terdapat pada serealia dan umbi-umbian, protein terdapat pada daging, susu, telur dan kacang-kacangan, lemak terdapat pada biji-bijian berminyak, vitamin dan mineral umumnya terdapat pada sayuran dan buah-buahan. Keseimbangan dalam mengkonsumsi berbagai jenis pangan di atas mencerminkan kualitas konsumsi pangan.
2.6.3. Konsepsi Pendapatan dan Alokasi Pengeluaran
Alokasi pengeluaran pendapatan merupakan besarnya pendapatan total yang dipergunakan untuk kebutuhan pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan pengaluaran. Pengeluaran tersebut terdiri dari pengeluaran untuk konsumsi dan kegiatan menabung. Kegiatan konsumsi antara lain diperuntukkan untuk kebutuhan pangan, kebutuhan pupuk, benih, dan kebutuhan lainnya yang mendukung produksi pertanian. Setiap keluarga memiliki alokasi pendapatan yang berbeda dalam membelanjakan pendapatannya (Martina and Yuristia 2021).
Pengertian pendapatan menurut ilmu ekonomi adalah nilai maksimum yang dapat dikonsumsi seseorang dalam suatu periode dengan mengharapkan keadaan yang sama pada akhir periode seperti keadaan semula. Pengertian pendapatan menurut ilmu ekonomi menitikberatkan pada total kuantitatif pengeluaran terhadap konsumsi selama satu periode.
Pendapatan petani yang bersumber dari usaha tani dipengaruhi oleh produksi dan harga yang diterima petani. Menurut (Setiawan and Prajanti 2011) faktor produksi adalah semua biaya yang diberikan pada tanaman agar tanaman tersebut mampu tumbuh dan menghasilkan dengan baik. Faktor produksi dikenal pula dengan istilah input dan biaya produksi. Faktor produksi memang sangat menentukan besar-kecilnya produksi yang diperoleh. Faktor produksi meliputi: lahan; modal untuk membeli bibit, pupuk, obatobatan; tenaga kerja; dan aspek manajemen adalah faktor produksi yang terpenting. Hubungan antara faktor produksi (input) dan produksi (output) biasanya disebut dengan fungsi produksi atau faktor relationship. Faktor produksi yang digunakan untuk berproduksi terkait dengan biaya yang dikeluarkan. Biaya produksi merupakan semua pengeluaran yang dikeluarkan perusahaan untuk memperoleh faktor produksi dan bahan-bahan mentah yang digunakan untuk menciptakan barang yang diproduksi perusahaan tersebut (Mathematics 2016b).
Biaya produksi merupakan biaya yang terjadi untuk mengelola bahan-bahan baku menjadi barang jadi yang siap untuk dijual (Oktaviani dan Effendi, 2009). Produksi yang dihasilkan (output) tergantung dengan harga output yang bersangkutan. Hasil kali antara output denga harganya disebut dengan penerimaan. Menurut (Budiono 2013) penerimaan (revenue) adalah penerimaan yang didapat seorang produsen dari hasil penjualan outputnya. Jumlah penerimaan (total revenue) didefinisikan sebagai penerimaan dan hasil penjualan barang tertentu yang diperoleh dari jumlah satuan barang yang terjual dikalikan dengan harga penjualan tiap satuan barang (Soekartawi, 2001).
Penerimaan adalah hasil perkalian jumlah produk total dengan satuan harga jual, sedangkan pengeluaran atau biaya yang dimaksudkan sebagai nilai penggunaan sarana produksi dan lain-lain yang dikeluarkan pada proses produksi tersebut (Ahmadi, 2001). Besar kecilnya penerimaan yang diperoleh oleh rumah tangga petani akan berpengaruh pada besar kecilnya pendapatan yang akan diterima. Menurut Gustiyana (2003), pendapatan dapat dibedakan menjadi dua yaitu pendapatan usaha tani dan pendapatan rumah tangga.
Pendapatan merupakan pengurangan dari penerimaan dengan biaya total. Pendapatan rumah tangga yaitu pendapatan yang diperoleh dari kegiatan usaha tani ditambah dengan pendapatan yang berasal dari kegiatan di luar usaha tani. Pendapatan usaha tani adalah selisih antara pendapatan kotor (output) dan biaya produksi (input) yang dihitung dalam per bulan, per tahun, per musim tanam. Pendapatan luar usaha tani adalah pendapatan yang diperoleh sebagai akibat melakukan kegiatan di luar usaha tani seperti berdagang, mengojek, buruh bangunan, dan sebagainya. Pendapatan usaha tani menurut Gustiyana (2003), dapat dibagi menjadi dua pengertian, yaitu (1) pendapatan kotor, yaitu seluruh pendapatan yang diperoleh petani dalam usaha tani selama satu tahun yang dapat diperhitungkan dari hasil penjualan atau pertukaran hasil produksi yang dinilai dalam rupiah berdasarkan harga per satuan berat pada saat pemungutan hasil, (2) pendapatan bersih, yaitu seluruh pendapatan yang diperoleh petani dalam satu tahun dikurangi dengan biaya produksi selama proses produksi. Biaya produksi meliputi biaya riil tenaga kerja dan biaya riil sarana produksi.
Pendapatan adalah salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan masyarakat. Setiap orang berkeinginan untuk hidup sejahtera, untuk berbagai kriteria digunakan untuk mengukur kesejahteraan. Secara mikro kesejahteraan rumah tangga dapat didekati dengan hukum Engel, yang menyatakan pangsa pengeluaran makanan terhadap pengeluaran rumah tangga akan semakin berkurang dengan pendapatan yang meningkat. Lebih lanjut dalam keadaan harga barang dan selera masyarakat tetap maka peningkatan pendapatan menunjukkan peningkatan kesejahteraan (Nicholson, 2002). Setiap orang memiliki keinginan untuk sejahtera, suatu keadaan yang serba baik atau suatu kondisi di mana orang-orang dalam keadaan makmur, sehat, dan damai.
2.6.4 Konsep dasar Structural Equation Modeling (SEM)
Structural Equation Modeling (SEM) atau model persamaan struktural merupakan gabungan dari dua metode statistik yang terpisah yaitu analisis faktor (factor analysis) yang dikembangkan di ilmu psikologi dan psikometri dan model persamaan simultan (simultaneous equation modeling) yang dikembangkan di ekonometrika (Ramadiani 2010). Model persamaan struktural mengkombinasikan beberapa aspek yang terdapat pada anaisis jalur dan analisis faktor konfirmatori untuk mengestimasi beberapa persamaan secara simultan sehingga menjadi satu metode statistik yang komprehensif. Menurut (Ramadiani 2010) menyatakan bahwa model persamaan umum terdiri dua bagian yaitu bagian pengukuran yang menghubungkan variabel teramati ke variabel laten melalui model konfirmatori faktor dan bagian structural yang menghubungkan antar variabel laten melalui sistem persamaan simultan. Estimasi terhadap parameter model menggunakan estimasi maksimum likelihood.
Konsep pemodelan SEM disebut juga dengan linear structural relationship (LISREL), analysis of moment structure (AMOS), model hibrid, model persamaan simultan, model kausal, analisis struktur kovarians dan sebagainya. Dalam penelitian ini, softwareatau paket program yang digunakan adalah AMOS. Adapun software lainnya yang dapat digunakan adalah LISREL, EQS, CALIS, LISCOMP, Mx: Statistical Modeling, SEPATH dan M-Plus.
Model Struktural
Model struktural meliputi hubungan antar konstruk laten dan hubungan ini dianggap linear, walaupun pengembangan lebih lanjut memungkinkan memasukkan persamaan non-linear. Secara grafis garis dengan satu kepala anak panah (→ ) meggambarkan hubungan regresi dan garis dengan dua kepala anak panah (↔) menggambarkan hubungan korelasi atau kovarian. Parameter yang menggambarkan hubungan regresi antar konstruk laten umumnya ditulis dengan karaktek Greek “gamma” (γ) untuk regresi konstruk eksogen ke konstruk endogen dan ditulis dengan karakter Greek “beta” (β) untuk regresi konstruk endogen ke konstruk endogen lainnya. Konstruk eksogen di dalam SEM dapat dikorelasikan atau dikovariate satu sama lain dan parameter yang menghubungkan korelasi ini ditulis “phi” (Φ)menggambarkan kovarian atau korelasi. Model umum persamaan struktural dapat dituliskan dalam persamaan matriks berikut menurut (Harahap 2018)
η(mx1) = B(mxm)η(mx1) + Γ(mxn)ξ(nx1) + ϛ(mx1)
η = variabel laten endogen
B = koefisien pengaruh variabel laten endogen
Γ = koefisien pengaruh variabel laten eksogen
ξ = variabel laten eksogen
ϛ = error model
m = banyaknya variabel laten endogen
n = banyaknya variabel laten eksogen
η, ξ, ϛ merupakan vektor random dari variabel laten endogen, variabel lateneksogen dan error untuk observasii= 1,2,3,...,n dengan ξᵢ~Nn(0, Ψ), ϛᵢ dan ξᵢ independen (tidak berkorelasi), (1-B) adalah matrik non singular, B matrik dengan diagonalnya 0, dan observasinya independen. Selanjutanya model dapat direduksi menjadi (Mathematics 2016b)
ξ = variabel laten eksogen ϛ = error model m = banyaknya variabel laten endogen n = banyaknya variabel laten eksogen η, ξ, ϛ merupakan vektor random dari variabel laten endogen, variabel lateneksogen dan error untuk observasii= 1,2,3,...,n dengan ξᵢ~Nn(0, Ψ), ϛᵢ dan ξᵢ independen (tidak berkorelasi), (1-B) adalah matrik non singular, B matrik dengan diagonalnya 0, dan observasinya independen. Selanjutanya model dapat direduksi menjadi (Nawangsari 2011)
η = (1 – B) -1Γξ + (1 – B)-1 ϛ = Πξ + e
dengan matriks kovarian sebagai berikut :
Kesalahan pengukuran
SEM melibatkan structural error term atau pengukuran kesalahan struktural yang ditulis dalam karakter Greek “zeta” . Untuk mencapai konsistensi estimasi parameter, pengukuran kesalahan ini diasumsikan tidak berkorelasi dengan konstruk eksogen dalam model. Namun demikian structural error term dapat dikorelasikan dengan pengukuran kesalahan struktural yang lain dalam model (Ghozali and Chariri 2018). Secara konseptual, hampir semua pengukuran mempunyai komponen kesalahan. Meskipun demikian, ketika sebuah variabel laten hanya direfleksikan / diukur oleh sebuah variabel teramati tunggal, maka estimasi nilai kesalahan pengukuran terkait sukar/tidak mungkin dilakukan. Dalam kasus ini, kesalahan pengukuran harus dispesifikasikan terlebih dahulu sebelum melakukan estimasi parameter atau kesalahan pengukuran dapat dianggap sebagai tidak ada atau nol.
2.7. Hipotesis
1. Terdapat pengaruh positif dan signifikan dari aspek pergerakan buruh, lingkungan, input, output, sosial dan budaya terhadap Keberlanjutan pertanian lahan kering melalui aspek ketahanan pangan.
2. Apakah pergerakan buruh, lingkungan , input ,output, dan social budaya yang berpengaruh pada ketahanan pertanian memerlukan kebijakan strategi dalam meningkatkan ketahanan system pertanian.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1. Lokasi dan Waktu Penelitian
3.1.1. Waktu Penelitian
Penelitian ini telah dilakukan di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan yang terbagi menjadi beberapa titik yakni pada Kabupaten Timor Tengah Selatan yaitu : Desa Hane, Kecamatan Batu Putih sedangkan pada kabupaten Kupang yaitu : Desa Camplong 1 Kecamatan Fatuleu ( Pada gambar 2 halaman halaman 36 ) dan Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah ( Pada gambar 3 halaman 36 ) . Pengambilan data dilaksanakan selama 1 bulan yaitu 1 November sampai 30 November 2022. Sebagaimana dalam bab IV desa Hane memiliki karakteristik yang sesuai yang dikatogorikan dalam 1 zona dan Desa Camplong 2 dalam 1 zona yang sebaran zonasinya disajikan dalam bentuk peta.
3.2. Metode Pengambilan Sampel
Metode pengambilan sampel pada penelitian ini adalah purposive Sample dimana metodologi pengambilan sampel secara acak dimana kelompok sampel ditargetkan memiliki atribut-atribut tertentu. Metode ini dapat digunakan pada banyak populasi, tetapi lebih efektif dengan ukuran sampel yang lebih kecil dan populasi yang lebih homogen yang dimana dilakukan pengumpulan informasi di seluruh wilayah diselenggarakan berdasarkan lokasi pengambilan sampel yaitu 1 desa pada kabupaten TTS dan 1 Desa untuk kabupaten Kupang, dari informan utama, wawancara, survei lokal, dan diskusi kelompok terfokus (FGD) yang dikoordinasikan oleh surveyer lokal, didukung oleh literatur dan laporan yang diterbitkan. Responden pada penelitian ini adalah masyarakat petani lahan kering di dua desa.
Berdasarkan model sistem konseptual, penulis mengembangkan tiga putaran kuesioner, diinformasikan oleh teori dan praktik sistem pertanian (Dixon et al., 2001; Dixon, 2019)(Farming Systems and Poverty Farming Systems and Poverty n.d.), pasar dan kebijakan pangan (Devereux, Béné, and Hoddinott 2020), ketahanan (Meuwissen et al. 2019) dan pembangunan berkelanjutan (Pretty 2018).
Kuesioner berfokus pada kemungkinan efek jangka menengah dan implikasi untuk pemulihan. Kira-kira pertanyaannya adalah penilaian skor kerentanan dan tingkat keparahan relatif efek COVID-19 menggunakan skala Likert – umumnya pada skala 1-5. Konten kuesioner yang tersisa terdiri dari pertanyaan tertutup dan terbuka tentang pendorong, jalur ke dan implikasi dari, efek COVID-19, dilengkapi dengan daftar laporan lokal, studi, akun media, dan basis data).
Dua kabupaten yang dipilih mewakili sistem pertanian berbasis dataran rendah dan sistem pertanian campuran bukit yang ada di Timor Barat, termasuk Kabupaten Kupang dan Kabupaten TTS . Kedua desa yang diteliti di Timor Barat ini dipilih untuk pengumpulan penilaian informan kunci berdasarkan relevansinya dengan tema-tema studi sistem pertanian dan pangan.
Gambar 2 Peta Desa Hane Kabupaten Timor Tengah Selatan
Gambar 3. Peta Desa Camplong 2 Kabupaten Kupang
3.3. Pendekatan Penelitian dan Alat Analisis
Penelitian ini menggunakan pendekatan metode campuran untuk menganalisis kondisi sosial ekonomi petani, dampak bahaya eksternal (Covid-19) terhadap sistem usahatani, dan ketahanan sistem usahatani pascapandemi Covid-19 di Timor Barat. Analisis deskriptif kualitatif dilakukan untuk mengevaluasi kondisi sosial ekonomi petani , terutama berdasarkan informasi yang dikumpulkan selama Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara mendalam dengan informan kunci. FGD telah dijalankan untuk dua desa sampel, dan setiap proses FGD memakan waktu kurang lebih dua jam untuk mengumpulkan informasi mengenai semua aspek ketahanan sistem pertanian. Peserta dalam setiap FGD mencakup banyak pemangku kepentingan yang mewakili tokoh formal di tingkat desa, tokoh adat, tokoh agama, penyuluh, petani, pedagang lokal, dll, dengan total peserta kurang lebih 20 orang. Informasi yang dikumpulkan dari setiap FGD, termasuk data deskriptif tentang praktik sistem pertanian, produksi, input, pemasaran, pola konsumsi, dll., telah digunakan untuk mendukung analisis kuantitatif ketahanan sistem pertanian. Data kuantitatif dan kualitatif yang dikumpulkan selama wawancara dari Maret hingga April 2022 digunakan untuk menganalisis ketahanan sistem pertanian pascapandemi Covid-19, termasuk ( i ) pergerakan buruh, (ii) Kelestarian lingkungan, (iii) Ekonomi, (iv) Sosial dan budaya (v) pasar output, (vi) pasar input, dan (vii) ketahanan sistem pertanian di Timor Barat . Rancangan triangulasi untuk metode campuran ini menggunakan model triangulasi konvergensi, dimulai dari pengumpulan data kuantitatif dan kualitatif secara bersamaan dan diakhiri dengan interpretasi hasil analisis kedua data tersebut.
Sementara itu, analisis kuantitatif menggunakan Structural Equation Modeling (SEM) dengan perangkat lunak AMOS digunakan untuk mengevaluasi hubungan dan dampak dari enam aspek generik sebagai variabel konstruk (pergerakan tenaga kerja, keberlanjutan, ekonomi, sosial budaya, pasar output, dan pasar input - bersama dengan indikator reflektifnya) pada generik lain dari ketahanan sistem pertanian yang ada. Berdasarkan konsep pembangunan berkelanjutan Harrison & Husbands (1996) sebagaimana dikutip oleh (Bahaire and Elliott-White 2010), dipadukan dengan ketahanan sistem pertanian ( Dixon et al. 2021) , tema sistem pertanian beserta tujuan dan indikator reflektif ditunjukkan pada Tabel 1. Kuesioner yang digunakan berfokus pada kemungkinan efek jangka menengah dan implikasi untuk pemulihannya. Pertanyaan menilai penilaian kerentanan dan keparahan relatif dari efek Covid-19 menggunakan Skala Likert, umumnya pada skala 0 – 5.
Isi kuesioner yang tersisa terdiri dari pertanyaan tertutup dan terbuka tentang penyebab dan implikasi dari efek Covid-19, dilengkapi dengan daftar laporan lokal, studi, laporan media, dan database (Dixon et al., 2021 (Dixon et al. 2021). Analisis kuantitatif SEM telah dilakukan dengan menggunakan Perangkat Lunak AMOS karena semua variabel manifes model telah diperlakukan sebagai indikator reflektif.
Dua kabupaten dipilih yang mewakili sistem pertanian lahan basah dan sistem pertanian lahan kering di Timor Barat. Kabupaten yang dipilih adalah Kabupaten Kupang (mewakili sistem pertanian lahan basah) dan Kabupaten TTS (mewakili sistem pertanian lahan kering). Kedua kabupaten di Timor Barat ini dipilih untuk pendataan yang relevan dengan tema kajian. Terdapat 235 sampel petani dari dua desa yang dipilih secara acak untuk diwawancarai mengenai semua variabel yang mencerminkan ketahanan sistem usaha tani. setelah pandemi Covid-19 . Wawancara dilakukan secara tatap muka berdasarkan kuesioner yang disiapkan untuk mewakili 27 indikator reflektif tanpa insentif. Waktu rata-rata untuk setiap proses wawancara adalah 30 menit, dengan tingkat respon lebih dari 90%. Proses koding dan tabulasi dilakukan oleh dua orang peneliti segera setelah pengumpulan data dari lapangan dengan menggunakan software SPSS.
Dixon et al., (2021) dalam penelitiannya di Asia Pasifik, tema pertanian dan ketahanan petani beserta tujuan dan deskriptor indikatornya disajikan pada gambar
. Model konseptual ketahanan pertanian dan petani, khususnya dalam kaitannya dengan pertanian dan sistem pangan di Timor Barat yang dikemas dalam analisis dapat dilihat pada Gambar. 5
Gambar 4. Lima Pilar Pertanian dan ketahanan petani
Berdasarkan konsep pertanian dan ketahanan petani yang dimodifikasi oleh Dixon et al., (2021) dalam penelitiannya di Asia Pasifik, tema pertanian dan ketahanan petani bersama dengan tujuan dan deskriptor indikatornya ditunjukkan pada Tabel berikutnya.
Tabel 1. Ruang Lingkup Ketahanan Pertanian dan Petani Pada indikator yang sesuai
Tema Fokus Objektif Tujuan Utama Sub-tujuan deskriptor indikator
Pergerakan buruh Pekerja pria & wanita di bidang pertanian Mendorong produktivitas tenaga kerja di bidang pertanian • Mendorong partisipasi laki-laki & perempuan masyarakat desa sektor pertanian dalam program konservasi
• Mempromosikan sektor pertanian sebagai kegiatan yang menghasilkan pendapatan bagi masyarakat pedesaan 1) Partisipasi petani dalam okupasi lahan
2) Jumlah wanita yang bekerja di bidang pertanian
3) Jumlah laki-laki yang bekerja di bidang pertanian
4) Jam kerja
5) Frekuensi perpindahan tenaga kerja antar kegiatan usaha tani
Lingkungan
Tanah dan sumber daya pertanian Mendorong konservasi lahan, khususnya pertanian. sumber daya • Mendorong partisipasi masyarakat desa dalam program konservasi lahan
• Mempromosikan penggunaan tanah secara hati-hati sebagai kegiatan yang menghasilkan pendapatan untuk kawasan konservasi dan kawasan alam lainnya yang dilindungi 6) Partisipasi desa dalam program konservasi lahan
Limbah dan
Polusi Mendorong penggunaan praktik pengelolaan sampah yang tepat baik di tingkat kabupaten maupun desa • Meningkatkan kesadaran desa tentang metode pembuangan limbah yang tepat
• Mendorong industri pertanian untuk mengadopsi praktik pengelolaan limbah padat dan manusia yang tepat 7) Merawat sistem irigasi dari pestisida, pupuk, herbisida, dll.)
8) Daur ulang sampah desa
Sumber air Upayakan peningkatan kualitas air dan efisiensi penggunaan air dalam pertanian • Bekerja sama dengan instansi yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas dan keandalan pasokan air, khususnya ke daerah pedesaan
• Mempromosikan langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi penggunaan air dalam kegiatan pertanian 9) Kegiatan pertanian dengan pengelolaan air yang aman
10) Penggunaan air pertanian
Ekonomi pembangunan pedesaan Merangsang lapangan kerja yang tepat dan kesempatan menghasilkan pendapatan di daerah pedesaan • Mendukung partisipasi masyarakat desa dalam kegiatan menghasilkan pendapatan pertanian yang tepat
• Mendorong petani untuk menggunakan input pertanian yang diproduksi secara lokal 11) Pekerjaan pertanian pedesaan
Pendidikan dan Pelatihan Mempromosikan pelatihan dan pendidikan yang tepat, terutama di daerah pedesaan • Menyediakan dan menyampaikan informasi kesadaran bertani yang tepat, terutama ke desa-desa 12) Desa termasuk dalam program kesadaran
13) Petani yang pernah mengikuti pelatihan
Sosial dan budaya Menghormati budaya dan tradisi setempat Menumbuhkan rasa hormat terhadap budaya dan tradisi lokal dalam semua kegiatan • Mengembangkan kegiatan bercocok tanam yang memberikan kesempatan untuk belajar tentang budaya dan tradisi setempat Mengidentifikasi, kearifan lokal
• Atasi potensi konflik antara pertanian dan budaya serta tradisi lokal 14) Penyediaan informasi tentang budaya lokal,
15) Menumbuhkan identitas tradisional,
16) Pemanfaatan kearifan lokal
Output Petani, pedagang, pembuat kebijakan, distributor Menggambarkan aliran produk pertanian dari gerbang pertanian ke pasar • Volume dan pendapatan produk yang mudah rusak dan tidak mudah rusak 17) harga produksi hasil pertanian
18) biaya distribusi,hasil pertanian
19) Jarak pasar / distribusi
20) Saluran pemasaran ( transportasi )
Input Petani, pedagang, pembuat kebijakan, distributor Menggambarkan aliran input produksi pertanian dari pasar ke gerbang petani • Volume dan biaya input produksi, dan saluran pemasaran 21) Harga input (benih, pupuk, pestisida, herbisida, dll.),
22) Biaya distribusi, jarak,
23) Saluran pemasaran
Ketahanan pangan & gizi Petani & keluarga, masyarakat pedesaan Ketersediaan makanan dan nitrasi dalam volume dan komposisi • Volume makanan, akses ke makanan, keterjangkauan 24) Konsumsi karbohidrat, protein, vitamin, mineral, dan asam amino,
25) Harga makanan
26) Akses ke makanan
3.4. Dasar Teori
Berdasarkan landasan teori terkait beberapa kajian baik itu masalah Kesehatan, ekonomi, social dan budaya, politik ( Dixon et al.,2001; Bedington et al.,) yang berdampak akibat pandemic covid-19. Dampak pandemic juga berpengaruh pada pasokan dan permintaan pangan dunia yang di kaji oleh FAO et al., 2020, yang dimana pangan merupakan kebutuhan pokok dan kebutuhan utama dalam keberlangsungan hidup manusia menurut .,(Mahendradatta et al. 2013)
Menurut Susenas.,2020 (Page 24 - Statistik_Konsumsi_Pangan_Tahun_2020 n.d.) pangan akan mempengaruhi konsumsi manusia yang berdampak pada pengeluaran perkapita rata-rata pertahun.
Disamping itu isu di bidang pertanian terkait dampak pandemic covid-19 seperti yang telah dikaji oleh Dixon at al., 2021 yang mengkaji tentang ketahanan sektor pertanian dari beberapa variable yakni : pergerakan buruh, rantai pangan, keberlanjutan, pasar keluaran / Output, Input dan ketahanan pangan dan gizi.
Dari dasar teori beberapa peneliti tersebut menjadi acuan dalam membangun model dalam penelitian ini yang dibentuk dalam model persamaan structural SEM seperti pada gambar 6
3.5. Model Struktural
Berdasarkan kerangka teori berkelanjutan yang dikembangkan oleh Harrison & Husbands (1996), sebagaimana dikutip oleh (Bahaire and Elliott-White 2010), dipadukan dengan konsep sistem pertanian yang dikembangkan oleh (Dixon et al. 2021), maka model penelitian ini dapat dilihat pada Gambar 6.
Gambar 5. Model Awal SEM untuk Sistem Pertanian Lahan Kering
Di mana:
L = Variabe l Konstruk Eksogen Lingkungan
L1 = Keamanan lingkungan dari dampak kehancuran pandemi
L2 = Perlunya program pelestarian lingkungan
L3 = Perlunya program perlindungan sumber daya air
L4 = Kebutuhan akan program daur ulang limbah
L5 = Perlunya program penghematan air
SB = Variabel Konstruk Eksogen Sosiokultural
SB1 = Kearifan tradisional dalam mengantisipasi bencana
SB2 = Hubungan kekerabatan sosial budaya dalam penanganan dampak pandemi
SB3 = Kegiatan budidaya lokal dalam penanganan dampak pandemi
O = Variabel Konstruk Eksogen Keluaran
O1 = Harga dan profitabilitas hasil produksi
O2 = Biaya distribusi output
O3 = Jarak keluaran pemasaran
O4 = Saluran pemasaran keluaran pemasaran
I = Variabel Konstruk Eksogen Input.
I1 = Harga input produksi
I2 = ketersediaan input produksi
I3 = Biaya distribusi input produksi
PB = Variabel Konstruk Endogen Gerakan Buruh
PB1 = Partisipasi Petani dalam penguasaan lahan
PB2 = Kewenangan petani untuk menentukan komoditas yang harus dibudidayakan
PB3 = Komitmen pemerintah untuk memberdayakan penyuluh pertanian
PB4 = Ketersediaan tenaga kerja perempuan di bidang pertanian
PB5 = Tersedianya tenaga kerja laki-laki di bidang pertanian
E = Variabel Konstruk Endogen Ekonomi
E1 = Pemulihan sektor pertanian dari pandemi
E2 = Akses input produksi
E3 = pemasaran hasil produksi
E4 = Perpindahan tenaga kerja ke sektor non-pertanian
AP = Variabel Konstruk Endogen Ketahanan Sistem Tani
AP1 = pola konsumsi petani dan gizi seimbang
AP2 = Keterjangkauan harga pangan oleh petani
AP3 = Akses pangan oleh petani
3.6. Uji Hipotesis
Untuk mengetahui apakah hipotesis penelitian berpengaruh positif dan signifikan atau tidak, maka selanjutnya dilakukan uji hipotesis. Uji hipotesis yang dilakukan menggunakan kaidah pengujian signifikan secara manual (Ghozali and Chariri 2018). Dilakukan dua tahap pengujian yaitu hipotesis keseluruhan model dan hipotesis individual.
Hipotesis keseluruhan yaitu :
H0 = 7 variabel dari model tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ketahanan pertanian
H1 = 7 variabel dari model berpengaruh secara signifikan terhadap ketahanan pertanian atau secara statistik :
H0 : βi = 0
H1 : β1 ≠ 0
Dimana :
I = 1…7
i1 = Pergerakan Buruh
i2 = Lingkungan
i3 = Ekonomi
i4 = Sosial Budaya
i5 = Output
i6 = Input
i7 = Ketahanan Pangan dan gizi
Pengujian hipotesis secara keseluruhan dilakukan dengan membandingkan nilai F tabel (Ft) dengan F hitung (Fh). Jika Fh lebih besar atau sama dengan Ft maka H0 ditolak, dan sebaliknya Jika Fh kurang dari atau sama dengan Ft maka H0 diterima. Adapun menghitung nilai Fh dapat mengguanakan persamaan :
dimana :
n = jumlah sampel
k = jumlah variabel eksogen
R 2 yxk = nilai R-square
Sedangkan pengembangan hipotesis secara individu dilihat dari hasil spesikasi model. Uji normalitas data dengan menghitung distribusi data secara multivariat (keseluruhan). Pengujian dilakukan dengan menghitung critical ratio multivariat. Program AMOS telah menyajikan hasil perhitungan normalitas data serta rincian sebaran data (Ghozali, 2005).
Gambar 6. Kerangka Kerja
BAB IV
Gambaran Umum Lokasi Penelitian
4.1. Deskripsi Lokasi Penelitian
1. Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS )
a. Keadaan Geografi
(BPS 2019)Timor Tengah Selatan (TTS) merupakan Kabupaten dengan wilayah terluas ke-3 di Provinsi NTT dengan luasan wilayah sebesar 3.955,36 km2 dan seluruh wilayahnya berada pada satu daratan Pulau Timor. TTS secara astronomis sendiri terletak antara 9⁰26' - 10⁰10" Lintang Selatan dan 124⁰49'01" - 124⁰04'00" Bujur Timur. Wilayah administrasi TTS terbagi atas 32 kecamatan. Kecamatan Amanuban Selatan merupakan kecamatan dengan wilayah terluas yaitu 326,01 km2 (8,24 %) dan Kecamatan Kota Soe merupakan kecamatan dengan wilayah terkecil yaitu 28,08 km2 (0,71 %). Mengingat seluruh wilayahnya berada dalam 1 pulau, akses ke Kabupaten TTS dapat ditempuh dengan menggunakan jalur/transportasi darat.
Luas kecamatan Batu Putih 102,32 km2 dengan desa Hane sebagai lokasi penelitian adalah 19,77 km2 dengan persentase terhadap luas kecamatan 20%
b. Kependudukan Penduduk Kabupaten TTS
berdasarkan proyeksi penduduk tahun 2019 adalah sebanyak 465.970 jiwa, terdiri dari 229.689 jiwa laki-laki dan 236.281 jiwa perempuan. Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten TTS tahun 2019 adalah 0,63 persen. Rasio jenis kelamin pada tahun 2018 adalah 97 yang berarti untuk setiap 100 orang perempuan hanya terdapat 97 orang laki-laki. sedangkan Kecamatan batu putih memiliki kepadatan penduduk yakni 12.892 jiwa / 0,45% laju pertumbuhan penduduk per tahun 2019-2021 dan 2.473 jiwa untuk desa Hane.
c. Ketenagakerjaan
Berdasarkan hasil Sakernas 2019, angkatan kerja tahun 2019 berjumlah 232.161 orang atau mencakup 75,96 persen dari penduduk Kabupaten TTS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98,99 persen berstatus bekerja. Tingkat pengangguran TTS tahun 2018 tercatat 0,76 persen.
Lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah sektor pertanian diikuti sektor jasa dan Angkutan. Sebanyak 229.827 penduduk Kabupaten Timor Tengah Selatan berumur 15 tahun ke atas yang bekerja seminggu yang lalu menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan. Kabupaten Timor Tengah Selatan sendiri terkenal dengan banyak warganya yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia terhitung di tahun 2019 sebanyak 115 orang yang terdaftar sebagai Tenaga Kerja Indonesia Asal Kabupaten Timor Tengah Selatan Menurut Negara Tujuan Dirinci per Jenis Kelamin dimana jumlah laki-lakinya 33 orang dan perempuan 82 orang.
d. Sosial Ekonomi
Pendidikan Angka Partisipasi Murni TTS untuk Jenjang SD tahun 2016 adalah 95,04, untuk jenjang SMP adalah 65,40, jenjang SMA adalah 52,18, dan jenjang Perguruan Tinggi adalah 6,91. Angka Partisipasi Sekolah penduduk TTS paling besar berada di usia 7-12 tahun. Berdasarkan Susenas 2018, penduduk yang tidak memiliki ijazah (tidak/belum sekolah dan tidak tamat SD) di TTS mencapai angka 33,35
e. Agama dan Sosial Lainnya
Sebagian besar penduduk Kabupaten TTS beragama Kristen Protestan, yaitu mencapai 87,34 persen dari total jumlah penduduk, diikuti oleh agama Kristen Katolik sebanyak 9,90 persen, dan agama Islam sebanyak 2,58 persen. Mayoritas penduduk Kabupaten TTS sudah menggunakan listrik PLN sebagai sumber penerangan, yaitu sebesar 48,66 persen. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 43,85 persen.
f. Kemiskinan
Jumlah penduduk miskin di Kabupaten TTS pada tahun 2019 sebanyak 130.630 jiwa (28,06 persen) dengan garis kemiskian sebesar Rp 302.124/kapita/bulan.
g. Pertanian
Luas Panen, Produksi, dan Produktivitas Tanaman Pangan Menurut Jenis Tanaman di Kecamatan Batu Putih, 2019 – 2020 adalah (Putih 2020)(Putih 2021)
2. Deskripsi Lokasi Penelitian Kabupaten Kupang (BPS Kabupaten Kupang (2021) 2021)
a. Keadaan Geografis
• Secara astronomis Kabupaten Kupang terletak antara -9015’ 11,78” - -10022 14,25” Lintang Selatan dan antara 123016’ 10,66” - 124013’ 42,15” Bujur Timur.
• Adapun batas-batas kabupaten ini adalah sebagai berikut: Utara dengan laut Sawu dan selat Ombai, Barat dengan Kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua dan laut Sawu, Selatan dengan Samudera Hindia dan Timur dengan Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Negara Timor Leste.
• Permukaan tanah di wilayah Kabupaten Kupang umumnya berbukit-bukit, bergunung-gunung dan sebagian terdiri dari dataran rendah dengan perincian kemiringan sebagai berikut:
00 - 20 = 34.462 Ha (4,97 %)
30 - 150 = 197.145 Ha (28,41 %)
150 - 400 = 324.771 Ha (46,81 %)
> 410 = 137.494 Ha (19,82 %)
Secara umum, wilayah Kabupaten Kupang berada antara 0 – 500 meter di atas permukaan laut, dengan perincian sebagai berikut :
0 – 50 m = 47.144 Ha (7,44 %)
50 – 100 m = 112.126 Ha (17,69 %)
100 – 150 m = 98.133 Ha (15,48 %)
150 – 500 m = 301.960 Ha (47,64 %)
> 500 m = 74.509 Ha (11,75 %)
• Sebagian besar flora di kabupaten ini terdiri dari rumput, pohon lontar, pohon pinus, cendana, dan gewang. Sedangkan fauna terdiri dari kerbau, sapi, kuda, kambing, babi, domba, ular dan unggas diantaranya ayam, burung kakatua, nuri dan sebagainya.
• Seperti halnya di wilayah lain di Indonesia, Kabupaten Kupang juga hanya dikenal 2 musim yaitu kemarau dan hujan. Secara umum, musim kemarau terjadi pada Juni-September, sedangkan musim hujan pada Desember-Maret.
Lokasi pengambilan sampel penelitian adalah Desa Camplong 1 Kecamatan Fatuleu dengan luas wilayahnya 351,52km2 .
b. Kependudukan Penduduk Kabupaten Kupang
berdasarkan proyeksi penduduk tahun 2021 adalah sebanyak 366.383 jiwa dengan Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Kupang tahun 2021 adalah 1,85 persen dengan kepadatan penduduk sebesar 69,19 jiwa /km2 Dengan jumlah penduduk kecamatan fatuleu 26.849 jiwa / 1,65% laju pertumbuhan penduduknya. Berdasarkan data BPS jumlah penduduk desa Camplong 1 berjumlah 5,461 jiwa dengan kepadatan 265,1 / km2 .
c. Ketenagakerjaan
Berdasarkan hasil Sakernas 2021, angkatan kerja tahun 2021 berjumlah 72,15 % yang terbagi menjadi 83,74% laki-laki dan 60,01% orang atau mencakup 70,90% persen dari penduduk Kabupaten Kupang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98,99 persen berstatus bekerja. Tingkat pengangguran kabupaten Kupang tahun 2021 tercatat 3,53 persen. Lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah buruh tidak tetap yakni 28,67% diikuti pekerja keluargga yakni 24,95% dan sektor pertanian hanya 0,45%. Sebanyak 200,009 penduduk Kabupaten Kupang berumur 15 tahun ke atas yang bekerja seminggu yang lalu menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan.
d. Sosial Ekonomi
Pendidikan Angka Partisipasi Murni Kabupaten Kupang untuk Jenjang SD tahun 2016 adalah 43,226 untuk jenjang SMP adalah 22,835 jenjang SMA adalah 15,861 dan jenjang Perguruan Tinggi adalah 6. Angka Partisipasi Sekolah penduduk Kab Kupang paling besar berada di usia 7-12 tahun. Pada desa camplong 1 jumlah Murid sekolah dasar yakni 524 jiwa
e. Agama dan Sosial Lainnya
Sebagian besar penduduk Kabupaten Kupang beragama Kristen Protestan, yaitu mencapai 345 286 jiwa dari total jumlah penduduk, diikuti oleh agama Kristen Katolik sebanyak 57 760 jiwa, dan agama Islam sebanyak 8326. Khusus desa Camplong 1 sebaran pemeluk agama Kristen yakni 3,897 jiwa , Katholik 715 jiwa dan Muslim 292 jiwa .
Mayoritas penduduk Kabupaten Kupang sudah menggunakan listrik PLN sebagai sumber penerangan, yaitu sebesar 48,66 persen. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 43,85 persen.
f. Kemiskinan
Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kupang pada tahun 2020 sebanyak 94,94 jiwa (22,77 persen) dengan garis kemiskian sebesar Rp 379.600/kapita/bulan.
g. Pertanian
Luas Panen, Produksi, dan Produktivitas Tanaman Pangan Menurut Jenis Tanaman di Kecamatan Fatuleu , 2019 – 2020
Tabel. Luas Panen, Rata-rata Produksi dan Produksi Tanaman Bahan Makanan Menurut Jenis Tanaman di Kecamatan Fatuleu, 2019
Jenis Tanaman Luas Panen Rata-Rata Produksi Kw/Ha Produksi ( Ton )
1 2 3 4
Padi sawah
Padi ladang
Jagung
Ubi kayu
Ubi jalar
Kacang tanah
Kacang hijau
Sorgum 66
3
3,189
22
-
431
23
- 3.1
3
2.3
16
-
387
23 205
7.8
59.4
128
-
464.4
25.3
Sumber: Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kupang (Brier and lia dwi jayanti 2020a)
4.2. Karakteristik Responden
Responden yang digunakan dalam penelitian ini yaitu sebanyak 100 orang untuk Desa Hane dan 100 orang untuk Desa Camplong 1 sebagai sampel dan seluruh responden ini adalah masyarakat yang bermukim disekitar desa tempat lokasi peneliatan. Karakteristik responden ini terdiri dari tingkat usia, pekerjaan ( petani ), tingkat pendidikan dan tingkat pendapatan yang mana berdasarkan karakteristik ini akan digunakan untuk mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan system pertanian dan pangan.
• Identifikasi Pekerjaan dan Tingkat Pendapatan
Berdasarkan hasil wawancara (FGD) focus group discution Sebagian besar masyarakat Desa Hane Kabupaten TTS Kecamatan Batu Putih dan desa Camplong 1 Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang Sebagian besanya adalah bekerja sebagai petani, dan yang didominasi oleh pertanian lahan kering baik itu tanaman hortikultura, perkebunan dan tentunya tanaman pangan ( padi ). Sedangkan dari tingkat pendapatan untuk kedua kabupaten secara umum berdasarkan data BPS adalah Rp 302.124/kapita/bulan untuk Kab TTS dan Rp 379.600/kapita/bulan untuk Kab Kupang.
• Luasan Lahan
Hasil wawancara terkait luasasan lahan yang digunakan oleh petani lahan kering di kedua Desa baik itu Desa Hane Kabupaten Timor Tengah Selatan maupun Desa Camplong 2 Kabupaten Kupang, rata-rata tidak lebih dari 1 hektar yang dikelola untuk budidaya, baik itu tanaman tahunan maupun tanaman pangan. Karena dengan topografi pada kedua desa tersebut Sebagian besar adalah berlereng dan kebanyakannya adalah pertanian tadah hujan, namuan ada juga beberapa lokasi yang menggunakan sistem irigasi dari kedua Desa tersebut
• Pendidikan
Jenjang Pendidikan masyarakat petani di 2 Desa baik itu desa Hane dan Desa Camplong 2 bervariasi yakni tamatan SMP, SMA dan juga Sarjana. Sehingga dalam melakukan wawancara untuk pengambilan data menjadi menarik karena jawaban yang bervariasi dari responden-responden di 2 Desa tersebut
• Usia
Usia masyarakat Desa yang menjadi obyek penelitian yakni pada usia 17 tahun hingga pada usia 60 tahun
• Gender dan Tenaga Kerja
Jenis kelamin dan tenaga kerja menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam sektor pertanian yang dimana dapat menjalankan sistem pertanian dengan baik. Dari kedua Desa tersebut baik Pria maupun Wanita sama-sama memiliki tangungjawab dalam menjalankan sistem yakni sebagai tenaga kerja pertanian. Karena biasanya tenaga kerja pria melakukan pekerjaan olah lahan hingga persiapan lahan untuk penanaman, sedangkan Wanita lebih banyak pada saat penanaman dan perawatan tanaman hingga pemanenan.
• Pekerjaan
Jenis pekerjaan untuk Desa Hane dan Desa Camplong 2 berdasarkan hasil wawancara adalah Sebagian besar sebagai petani
BAB V
HASIL DAN PEMBAHASAN
5.1. Hasil Analisis
5.1. 1. Teknik analisis SEM
Teknik analisis SEM terlebih dahulu dilakukan pengujian terhadap asumsi-asumsi sebagai prasyarat analisis SEM antara lain normalitas, tidak ada Outlier, kecukupan sampel.
a. Normalitas
Asumsi normal diperlukan dalam analisis karena seluruh uji statistik dihitung dengan asumsi data normal. Hasil kajian empiris dari (Structural Equation Modeling: A Second Course 2007) terhadap penggunaan SEM pada data non-normal multivariate ditemukan bahwa: (1) nilai chi-squares yang dihasilkan dari metode estimasi maximum likelihood (ML) dan generally least squares (GLS) akan menjadi sangat besar nilainya, (2) jika sampel turun dan non-normal meningkat maka peneliti akan menghadapi improrer solution (jawaban yang tidak sesuai), (3) jika data non-normal maka ukuran fit index akan menghasilkan nilai yang under estimate.
Pengujian normalitas dilakukan dengan menggunakan jarak mahalonobis untuk membentuk Q-Q plot normalitas. Dalam software AMOS, pengujian normalitas dapat dilakukan menggunakan nilai Critical Ratio atau CR pada output AMOS. Bila CR lebih besar dari nilai kritis maka dapat diduga bahwa distribusi data tidak normal. Nilai kritis berdasarkan tingkat signifikansi 1% dapat ditentukan sebesar ±2,58(Ghozali, 2005).
b. Tidak ada Outlier
Outlier adalah kondisi observasi dari suatu data yang memiliki karakteristik unik yang terlihat sangat berbeda jauh dari observasi-observasi lainnya dan muncul dalam bentuk nilai ekstrim, baik untuk sebuah variabel tunggal ataupun variabel-variabel kombinasi. Deteksi terhadap multivariate outliers dilakukan dengan memperhatikan nilai mahalonobis distance. Suatu observasi dinyatakan sebagai outlier jika memiliki jarak (distance) yang signifikan dengan pusat observasi pada tingkat signifikansi p < 0,001 dengan derajat kebebasan sejumlah konstruk yang digunakan dalam penelitian (Ghozali, 2005).
c. Kecukupan Sampel
Besar ukuran sampel memiliki peran penting dalam intepretasi hasil SEM. Ukuran sampel memberikan dasar untuk mengestimasi sampling error. Dengan model estimasi menggunakan maximum likelihood (ML) setidaknya diperlukan sampel 100 sampai 150 / 250 (Hair Jr et al. 2021).
5.1.2. Tahapan Pemodelan dengan SEM
Tahapan dalam pemodelan dan analisis persamaan structural meliputi tujuh tahapan sebagai berikut (Hair et al., 1998),
a. Tahap 1: Pengembangan Model Berdasar Teori
Model persamaan structural didasarkan pada hubungan kausalitas, dimana perubahan satu variabel diasumsikan akan berakibat pada perubahan variabel lainnya. Kuatnya hubungan kausalitas antara dua variabel yang diasumsikan oleh peneliti bukan terletak pada metode analisis yang dia pilih, tetapi terletak pada justifikasi (pembenaran) secara teoritis untuk mendukung analisis. Maka jelas bahwa hubungan antar variabel dalam model merupakan deduksi dari teori.
Kesalahan paling kritis di dalam pengembangan model berdasar teori adalah dihilangkannya satu atau lebih variabel prediktif. Implikasi dari mennghilangkan variabel signifikan adalah memberikan bias pada penilaian pentingnya variabel lainnya.
b. Tahap 2: Menyusun Diagram Jalur
Ada dua hal yang perlu dilakukan dalam yaitu menyusun model structural yaitu menghubungakn antar konstruk laten baik endogen maupun eksogen dan menyusun measurement model yaitu menghubungkan konstruk laten endogen atau eksogen dengan variabel indikator.
Dalam pemodelan SEM terdapat konstruk-konstruk yang merupakan konsep-konsep abstrak dengan pijakan teoritis yang cukup utuk menjelaskan berbagai bentuk hubungan. Dimana akan ditentukan diagram jalur berbagai konstruk yang akan digunakan, dan atas dasar itu variable variabel untuk mengukur konstruk itu akan dicari.
c. Tahap 3: Menyusun Persaaman Struktural
Dalam menyusun persamaan structural, persamaan yang dibangun terdiri dari persamaan-persamaan structural (structural equation) dan persamaan model pengukuran (measurement model). Persamaan structural dirumuskan untuk menyatakan kausalitas antar berbagai konstruk. Pada dasarnya persamaan struktural tersusun atas formula sebagai berikut Variabel Endogen1 = Variabel Eksogen + Variabel Endogen2 + Error
Dalam diagram jalur, variabel endogen adalah konstruk yang dituju oleh anak panah, sedang variabel eksogen adalah konstruk penentu, yaitu konstruk yang menjadi tempat berawalnya anak panah. Variabel endogen adalah variabel yang nilainya dipengaruhi/ditentukan oleh variabel lain sedangkan variabel eksogen adalah variabel yang nilainya tidak dipengaruhi/ditentukan oleh variabel lain
Ketika measurement model telah terspesifikasi, maka peneliti harus menentukan reliabilitas dan indikator. Reliabilitas indikator dapat dilakukan dengan dua cara yaitu diestimasi secara empiris atau dispesifikasi.
d. Tahap 4: Menentukan Input Matriks dan Estimasi Model yang Diusulkan
SEM menggunakan data input berupa matriks varian/kovarian atau matriks korelasi. Data mentah observasi individu dapat dimasukkan dalam program AMOS dan selanjutnya program AMOS akan merubah dahulu data mentah menjadi matriks kovarian atau matriks korelasi seperti yang telah diuraikan dalam teori matriks di bab sebelumnya.
Teknik estimasi model persamaan structural pada awalnya dilakukan dengan regresi ordinary least square (OLS), tetapi teknik ini telah digantikan oleh Maximum likelihood estimation (ML) yang lebih efisien dan unbiased jika asumsi normalitas multivariate terpenuhi. Teknik ML ini sangat sensitive terhadap data non-normal.
e. Tahap 5: Menilai Identifikasi Model Struktural
Masalah identifikasi adalah masalah mengenai ketidakmampuan model yang dikembangkan untuk menghasilkan estimasi yang diinginkan. Cara melihat ada tidaknya masalah identifikasi adalah dengan melihat hasil estimasi yang meliputi (Ghozali, 2005),
1) Adanya nilai standar eror yang besar untuk satu atau lebih koefisien
2) Ketidakmampuan program dalam menghasilkan matriks informasi
3) Nilai error variance yang bernilai negate
4) Adanya nilai korelasi yang tinggi antar koefisien estimasi (>0,90).
Keempat masalah ini dapat diantisipasi dengan menetapkan lebih banyak konstrain dalam model (menghapus path dari diagram path) sampai masalah yang ada hilang.
f. Tahap 6: Menilai Kriteria Goodness of Fit
Goodness of fit mengukur kesesuaian input observasi atau sesungguhnya (matriks kovarian atau korelasi) dengan prediksi dari model yang diajukan. Setelah keseluruhan model fit dievaluasi, selanjutnya dilakukan pengujian parameter di dalam AMOS dapat dilakukan dengan menggunakan nilai CR (critical ratio). Penggunaan nilai CR ini serupa dengan penggunaan t-test dalam analisis regresi. Nilai CR diperoleh dengan membagi nilai estimate dengan standard error nya. Suatu variabel dikatakan signifikan jika memiliki nilai CR lebih besar dari 2.
g. Tahap 7: Intepretasi dan Modifikasi Model
Ketika model dinyatakan diterima, maka peneliti dapat mempertimbangkan dilakukannya modifikasi model untuk memperbaiki penjelasan teoritis atau goodness of fit. Jika model dimodifikasi, maka model tersebut diestimasi dengan data terpisah sebelum model modifikasi diterima. Pengukuran model dapat dilakukan dengan modification indices, nilai modification indices sama dengan terjadinya penurunan Chi Squares jika koefisien diestimasi.
5.1.3. Hasil Data Pada OUTPUT Aplikasi SEM 22
CMIN
Model NPAR CMIN DF P CMIN/DF
Default model 20 141.331 78 .001 1.811
Saturated model 105 .000 0
Independence model 14 639.198 91 .000 7.024
Dari Tabel Diatas dapat di jelaskan bahwa Nilai P : 0.001 pada model menunjukan model tersebut diterima berdasarkan syarat asumsi jika nilai P ≤ 0.005 maka hasil analisis tersebut berpengaruh signifikan
RMR, GFI
Model RMR GFI AGFI PGFI
Default model .041 .952 .950 .960
Saturated model .000 1.000
Independence model .234 .549 .479 .475
Pada tabel nilai RMR, dan GFI menunjukan bahwa berdasarkan syarat asumsi kriteria Goodnes Of Fit Model jika nilai RMR ≤ 0.05 maka model penelitian pada hasil analisis diterima atau berpengaruh signifikan, dan nilai GFI harus ≥ 0.9 .
RMSEA
Model RMSEA LO 90 HI 90 PCLOSE
Default model .041 .107 .143 .000
Independence model .212 .197 .228 .000
Pada tabel RMSEA, nilainya adalah 0.041 yang artinya bahwa berdasarkan kriteria syarat asumsi Goodnes Of Fit pada sebuah model SEM dikatakan Fit atau model tersebut diterima apabila nilai RMSEA ≤ 0.05
5.1.4. Analisis Faktor Konfirmatori
Ada dua rumus yang dapat digunakan untuk menganalisis reliabilitas indikator, yaitu reliabilitas komposit (konstruk) dan varian yang diekstraksi. Ambang batas keandalan komposit yang masuk akal lebih besar dari Aturan praktis untuk varians yang diekstraksi lebih besar dari 0,50. Tabel 2 menampilkan output dari standardized loading factor (bobot regresi standar) yang dihasilkan oleh software Amos, versi-22
Tabel 2 Output Bobot Regresi Standar, Reliabilitas Konstruk, dan Probabilitas.
Estimates
standardized
Regression Weights SE
CR
P
DAFS DAFS DAFS DAFS DAFS
EC < --- Env 1,248 0.987 0.301 4.146 ***
LM < --- Env 0.951 0.869 0.108 8,805 ***
LM < --- SC 0.854 0.790 0.128 6,671 ***
LM < --- O 1,712 0.892 0.396 4,323 ***
LM < --- I 1,653 0.798 0.465 3,555 ***
AR < --- EC 1.153 0.922 0.201 5,736 ***
AR < --- I 0.895 0.870 0.223 4,013 ***
Env1 < --- Env 1,000 0.782
Env2 < --- Env 0.768 0.962 0.156 4,923 ***
Env3 < --- Env 0.365 0.810 0.065 5615 ***
Env4 < --- Env 0.584 0.737 0.098 5,959 ***
Env5 < --- Env 1,083 0.526 0.438 2,473 ***
SC1 < --- SC 1 0.853
SC2 < --- SC 0.964 0.741 0.293 3,290 ***
SC3 < --- SC 0.718 0.854 0.181 3,967 ***
O1 < --- O 1 0.733
O2 < --- O 0.868 0.908 0.126 6,889 ***
O3 < --- O 0.434 0.578 0.128 3,390 ***
O4 < --- O 1,022 0.885 0.256 3,992 ***
I1 < --- I 1 0.920
I2 < --- I 1.0.18 0.961 0.220 4,627 ***
I3 < --- I 0.434 0.721 0.061 6,295 ***
LM1 < --- LM 1 0.625
LM2 < --- LM 0.318 0.735 0.078 4,089 ***
LM3 < --- LM 1,459 0.984 0.348 4,192 ***
LM4 < --- LM 1,258 0.816 0.310 4,058 ***
LM5 < --- LM 0.772 0.081 6,926 ***
EC4 < --- EC 1 0.689
EC3 < --- EC 0.652 0.831 0.156 4.126 ***
EC2 < --- EC 0.658 0.694 0.162 4,062 ***
EC1 < --- EC 0.951 0.863 0.152 6,257 ***
AR3 < --- AR 1 0.861
AR2 < --- AR 1,003 0.932 0.249 4,028 ***
AR1 < --- AR 0891 0.909 0.218 4,087 ***
Dimana: DAFS (Dryland Agriculture and Food System) = Sistem Pertanian dan Pangan Lahan Kering
Dari tabel di atas dapat diinterpretasikan bahwa semua variabel manifes yang digunakan sebagai indikator semua variabel konstruk dan pengaruh variabel konstruk eksogen terhadap variabel konstruk endogen adalah signifikan. Namun, ada lebih banyak variabel manifes yang memiliki indikasi signifikan pada variabel konstruksi untuk pertanian lahan kering Berdasarkan hasil tersebut, dapat dikatakan bahwa model yang dikembangkan cukup baik untuk digunakan dalam estimasi ketahanan sistem pertanian dan pangan.
5.1.5. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketahanan Sistem Pertanian dan Petani
Ketahanan system pertanian bergantung pada pada berbagai faktor yang saling berkaitan. Menurut Dixon et al., (2021), beberapa isu di bidang pertanian khususnya pertanian dan sistem pangan yang harus dievaluasi sehubungan dengan ketahanan sektor pertanian adalah: (i) dinamika gender, (ii) rantai pangan; (iii) gerakan buruh; (iv) keberlanjutan; (v) pasar keluaran; (vii) pasar input; dan (vii) ketahanan pangan &gizi, Menurut Dixon et al., (2021), secara umum, kebijakan pangan dan pertanian pra-pandemi memainkan peran sederhana dalam mengurangi kerentanan terhadap gangguan COVID-19. Ke tujuh komponen ini yang menjadi faktor evaluasi dalam penelitian ini, yaitu : lingkungan, pergerakan buruh, social budaya, input, output, dan ketahanan pangan dan gizi.
• Lingkungan
Berdasarkan data sekunder ( hasil wawancara yang diperoleh ) dari kedua kabupaten yakni desa Hane Kab TTS dan Desa Camplong 1 Kab Kupang tidak jauh berbeda dari hasil wawancara yang diperoleh terkait masalah penanganan lingkungan baik itu program konservasi lahan yang diprogramkan oleh pemerintah ataupun keterlibatan masyarakat itu sendiri, hasil wawancara menunjukan bahwa masih kurangnya keterlibatan warga secara menyeluruh terhadap program konservasi lahan dan 2 tahun terakhir ini tidak ada informasi terkait program konservasi oleh pemerintah baik itu kabupaten, kota maupun desa.
Terkait system irigasi , pestisida , pemupukan dan herbisida. Hal ini menjadi permasalahan tersendiri karena berdasarkan hasil wawancara yang diperoleh penggunaan pupuk dan herbisida dilakukan tanpa menggunakan pengaman ( masker / sarung tangan ) untuk melindungi paparan bahan kimia, dan tidak mengetahui dampak dari penggunaan pestisida berlebihan tanpa mengikuti dosis anjuran yang tepat, dan tidak mengetahui apa dampak terhadap pencemaran air yang digunakan ( irigasi yang digunakan ) dan dampak terhadap pencemaran air tanah.
• Pergerakan buruh
Hasil wawancara menunjukan bahwa walaupun sektor lain diluar pertanian mengalami gangguan terhadap tenaga kerja karena pandemic covid-19 namun disaat pandemic justru pertanian lahan kering masih bertahan dan tenaga kerja / petani di kedua desa tersebut tidak beralih atau berpindah ke sektor diluar pertanian.
Hal ini membuat tenaga kerja baik itu laki-laki maupun perempuan cenderung tetap bertahan, dimana pertanian menjadi salah satu sektor yang mampu bertahan dan memberikan sumbangsi terbesar terhadap ekonomi pada saat pandemic covid-19.
• Social budaya
Secara umum NTT memiliki konsep gotong-royong secara turun-temurun dalam berbagai aspek kehidupan yang walaupun dalam lingkungan tersebut terdiri dari beberapa suku. misalnya budaya lokal yang dimiliki oleh salah satu kabupaten / desa yang tentunya memiliki nilai-nilai tersendiri yakni system budidaya tanaman lahan kering secara bergotong-royong ( menanam padi secara gotong-royong).
• Ekonomi
Berdasarkan hasil wawancara yang diperoleh dari responden kedua desa ( desa Hane kabupaten TTS dan Desa Camplong 1 Kabupaten Kupang, Sebagian besar masyarakat adalah petani yakni pertanian lahan kering dan juga pertanian lahan basah ( budidaya padi ladang dan sawah ) dan juga budidaya hortikultura sehingga masyarakat setempat tidak akan pindah ke lapangan pekerjaan lainnya , karena menurut pendapat mereka pekerjaan Bertani sudah menjadi warisan turun-temurun dan sudah menjadi kebiasaan dalam usaha pertanian.
Walaupun kedua kabupaten tersebut telah menjamenjalankan program pemerintah yakni PEN ( Pemulihan Ekonomi Nasional ) , namun secara praktik di lapangan berdasarkan hasil wawancara tersebut belum berjalan secara baik tepat sasaran , hal ini dibuktikan dengan pendapat para responden yang diwawancarai baik itu pengeluhan terkait input (benih bersertifikat) yang dimana petani biasanya menggunakan benih hasil budidaya sebelumnya . Demikin halnya pelatihan terkait pertanian dan mitigasi bencana / pandemic belum secara baik pelaksanannya, walaupun ada masyarakat yang pernah mengikuti pelatihan.
• Input
Permasalahan yang dihadapi kedua kabupaten di desa Hane dan desa Camplong 1 tidak jauh berbeda misalnya :
1. Benih unggul yang masih terbatas di desa sehingga petani terpaksa mencarai sendiri benih ataupun mempersipkan sendiri benih dari hasil panen mereka.
• Output
Permaslahan yang dihadapi dari kedua Kabupaten di dua Desa baik Desa Hane dan desa Camplong 1 yakni
1. Hargga produksi : berdasarkan hasil wawancara di 2 desa tersebut menunjukan bahwa hargga yang tidak stabil mempengaruhi kestabilan system pertanian yang ada ( hasil pertanian relative murah , hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yang saling berkaitan satu dengan yang lain yang mempengaruhi hargga produksi.
2. Biaya distribusi , jarak distribusi ( pasar ), dan saluran pemasaran .
Kendala yang dihadapi oleh ke dua desa di kabupaten TTS dan Kabupaten Kupang , berdasarkan persepsi dari responden ( masyarakat petani ) bahwa dengan hrgga produksi / hasil pertanian yang tidak stabil dan relative murah tidak sejalan dengan hargga dsitribusi ke pasar.
Sama halnya dengan jarak tempuh untuk proses distribusi hasil yang relative jauh dengan medan ( sarana transportasi ) yang tidak memadai / kurang mendukung mempengaruhi kualitas produksi menjadi rendah
• Katahanan pangan dan gizi
Ketahanan pangan dan Gizi merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan Ketahanan pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2015(Pemerintah Republik Indonesia 2015).
Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996). Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang Pangan(A.H Mohyedeein 1996). Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.
Bagi Indonesia, pangan sering diidentikkan dengan beras karena jenis pangan ini merupakan makanan pokok utama. Pengalaman telah membuktikan kepada kita bahwa gangguan pada ketahanan pangan seperti meroketnya kenaikan harga beras pada waktu krisis ekonomi 1997/1998, yang berkembang menjadi krisis multidimensi, telah memicu kerawanan sosial yang membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.
Menurut penelitian .,(Zaril Gapari STIT Palapa 2021) Nilai strategis beras juga disebabkan karena beras adalah makanan pokok paling penting. Industri perberasan memiliki pengaruh yang besar dalam bidang ekonomi (dalam hal penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan dan dinamika ekonomi perdesaan, sebagai wage good), lingkungan (menjaga tata guna air dan kebersihan udara) dan sosial politik (sebagai perekat bangsa, mewujudkan ketertiban dan keamanan). Beras juga merupakan sumber utama pemenuhan gizi yang meliputi kalori, protein, lemak dan vitamin.
Dengan pertimbangan pentingnya beras tersebut, Pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan ketahanan pangan terutama yang bersumber dari peningkatan produksi dalam negeri. Pertimbangan tersebut menjadi semakin penting bagi Indonesia karena jumlah penduduknya semakin besar dengan sebaran populasi yang luas dan cakupan geografis yang tersebar. Untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya, Indonesia memerlukan ketersediaan pangan dalam jumlah mencukupi dan tersebar, yang memenuhi kecukupan konsumsi maupun stok nasional yang cukup sesuai persyaratan operasional logistik yang luas dan tersebar. Indonesia harus menjaga ketahanan pangannya.
Pengertian ketahanan pangan, tidak lepas dari UU No. 18/2012 tentang Pangan(Dong 2012). Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah “kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan”.
UU Pangan bukan hanya berbicara tentang ketahanan pangan, namun juga memperjelas dan memperkuat pencapaian ketahanan pangan dengan mewujudkan kedaulatan pangan (food soveregnity) dengan kemandirian pangan (food resilience) serta keamanan pangan (food safety).
Hasil wawancara pada masyarakat petani baik Desa Hane Kabupaten TTS dan desa Camplong 1 Kabupaten Kupang permasalahan yang relative sama yakni ketersediaan pangan yang cukup pada awal berakhirnya pandemic covid-19 yakni di tahun 2020-2022 namun terkait pemenuhan gizi keluargga masih ada masyarakat petani yang belum mampu mencukupi ketersediaan makanan dan nutrisi yang seimbang, karena beberapa permasalan yakni : hargga makanan / bahan makanan yang kurang terjangkau, dan akses untuk mendapatkan yang relative jauh. Sehingga dari hasil wawancara tersebut terkait pemenuhan pangan dan gizi dapat disimpulakn bahwa pada fase awal berakhirnya covid-19 pertanian lahan kering mampu bertahan di kedua desa tersebut dalam pemenuhan pangan dan gizi keluargga ,selain keterbatasan dan masalah yang dihadapi, pemahaman terkait gizi seimbang juga menjadi permasalahan tersendiri yang mempengaruhi Sebagian masyarakat petani kurang mempersiapkan ketersediaan pangan dan gizi yang cukup dan seimbang.
• Kebijakan
Berdasarkan hasil kajian literatur dan penelitian yang dilakukan dari wawancara masyarakat di dua Kabupaten yakni Kabupaten Kupang ( Desa Camplong 1 ) dan Kabupaten Timor Tengah Selatan / TTS ( Desa Hane ) terkait persepsi masyarakat terhadap realisai kebijakan menunjukan bahwa masih lemahnya sistim control terhadap kebijakan-kabijakan Nasional beberapa indikator / variabel yang menjadi acuan dalam penelitian ini terkait kebijakan misalnya terkait Input / pasokan ( benih bersertifikat) . dari hasil wawancara masyarakat bahwa ada sistem yang lemah, dimana kurangnya fungsi kontrol pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten serta instansi terkait terhadap input. Misalnya pengeluhan masyarakat terkait ketersediaan benih unggul yang masih terbatas, hargga output / pemasaran hasil pertanian lahan kering yang mahal serta jarak tempuh yang relatif jauh yang tidak sepadan dengan sarana transportasi yang minim dan terbatas.
Output / distribusi :
Dua masalah yang dihadapi oleh masyarakat terkait Output yaitu masalah hargga produksi dan biaya distribusi yang tentunya berpengaruh dari kebijakan pemerintah khususnya pada masa pandemi covid-19. Masyarakat berpresepsi bahwa hargga produksi menjadi maningkat karena hargga ikut meningkat , dimana tidak sebanding dengan hargga hasil yang diproduksi oleh masyarakat justru menjadi lebih murah pada masa pandemi.
Disamping itu masalah distribusi menjadi kendala tersndiri karena jarak tempuh yang relaif jauh dan dan sarana transportasi yang kurang mendukung sehingga mengakibatkan kualitas produk menjadi menurun.
Ekonomi ekonomi menjadi salah satu masalah yang berpengaruh / bersinggungan dengan kebijakan, hasil penelitian yang telah dilakukan terdapat sistim yang dibangun oleh pemerintah walaupun sudah sesuai namun harus diefaluasi secara holistic dari aspek-aspek yang saling berkaitan satu dengan yang lain , misalnya program PEN yang di atur dalam (Nasional, Atau, and Sistem 2019)PP Nomor 23 tahun 2020 yang berjalan ± 3 tahun yang tentunya dalam penggunaan alokasi anggaran di atur sesuai dengan kebijakan dan aturan yang berlaku. Namun kenyataannya mengapa masih bayak pengeluhan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat? Hal ini berdasarkan hasil penelitian bahwa lemahnya sistem control yang secara holistic baik secara top down atapun bottom up.
Secara umum, hasil penelitian ini berkontribusi untuk memahami bagaimana preferensi terhadap kebijakan jangka panjang dibangun selama krisis COVID-19. Pemahaman ini penting karena respons yang berhasil terhadap krisis ini membutuhkan pendekatan yang lebih terintegrasi di mana aspek sosial, lingkungan, dan kesehatan jangka panjang juga memainkan peran penting.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa berbagai faktor mempengaruhi preferensi untuk kebijakan altruistik jangka panjang. Di satu sisi, preferensi ini dijelaskan oleh karakteristik tingkat nasional dan daerah seperti masalah terkait COVID-19 dan variabel intrinsik negara (misalnya kepadatan penduduk, PDB,).
Di sisi lain, pada tingkat individu, penelitian ini menunjukkan bahwa warga negara dengan beberapa karakteristik sosio-demografi tertentu (misalnya, perempuan, orang yang lebih muda dan tua ( pergerakan buruh ), orang di kelas sosial yang tinggi, dan orang dengan gelar yang lebih tinggi) menunjukkan preferensi yang lebih tinggi untuk jangka panjang. istilah kebijakan altruistik. Oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan karakteristik ini saat memperkenalkan kebijakan untuk memitigasi dampak COVID-19 dan upaya kebijakan terkait lainnya di masa mendatang.
5.2. PEMBAHASAN
5.2.2. Sistem Pertanian Timor Barat
Menurut (Basuki et al. 2022) Dalam penelitiannya “ Keberadaan Jenis Pertanian di Lahan Kering Pertanian di Timor, Indonesia” menemukan bahwa jenis sistem pertanian yang dominan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya di Timor Barat adalah pertanian campuran. Jenis usaha tani ini meliputi beberapa komoditi dalam satu lokasi yang sama, termasuk ternak. Jenis usaha tani ini merupakan bagian dari strategi adaptasi dan coping mechanism oleh petani lokal terhadap kondisi agroekologi lahan semi-kering. Namun seiring berjalannya waktu, orientasi pertanian lahan kering di Timor telah bergeser dari sebelumnya sepenuhnya subsisten menjadi berorientasi marjinal terhadap usaha komersial. Setidaknya ada lima jenis agroekosistem yang dipraktikkan petani lokal di Timor Barat, yaitu lea ( ladang ) , pekarangan, sawah irigasi, padi gogo, ternak, dan agroforestri ( mamar ).
Sedikitnya ada tujuh kendala adopsi teknologi untuk meningkatkan praktik budidaya dan produksi pertanian di Timor, termasuk: ( i ) kesuburan tanah dan curah hujan yang tidak menentu yang sering membuat daerah mengalami kondisi kekeringan; (ii) tanaman pangan utama, terutama jagung, ditanam di daerah tertinggal atau terpencil; (iii) Petani memiliki sedikit pendidikan formal dan kekurangan modal tunai. (iv) Tidak ada insentif harga; (v) kurangnya akses ke input pertanian; (vi) Sistem manajemen yang buruk; dan (vii) Teknologi yang ditingkatkan menerima sedikit promosi (Benu et al. 2011). Lebih lanjut mengenai jagung sebagai makanan pokok utama di Timor, hasil penelitian mengatakan bahwa berdasarkan kondisi agronomi, iklim dan edafik, faktor penentu yang mempengaruhi produksi jagung di Timor adalah kualitas benih, gulma, curah hujan, populasi tanaman. , pemusnahan hama sebelum dan sesudah panen, dan tanah.
Menurut CIDA (1980) dalam Fred (2003)., (Benu et al. 2018) petani di Timor Barat menjalankan sistem produksi pertanian tradisional dengan sistem gilir balik yang telah dipraktekkan dan diwariskan secara turun-temurun. Tataran sistem produksi ini merupakan substansi dimana orientasi utamanya adalah menyediakan pangan bagi keluarga. Selain itu, produktivitas sistem produksi ini di Timor sangat rendah dan berfluktuasi tergantung curah hujan tahunan dan tingkat kesuburan lahan.
Pertanian di daerah semi-kering menghadapi risiko kegagalan yang tinggi terutama karena keterbatasan air. Oleh karena itu, menanam sejumlah tanaman yang dapat dimakan memastikan bahwa setidaknya satu atau dua tanaman akan bertahan untuk dipanen dan dengan demikian meminimalkan kerentanan. Dengan demikian, petani benar-benar bergantung pada alam daripada input eksternal lainnya seperti sistem pasar, lembaga keuangan (bank, koperasi, dll.), kebijakan pemerintah, LSM, dan lembaga penelitian, di antara eksternalitas lainnya.
Salah satu program pemerintah yang melibatkan, para petani di Timor Barat, bagian dari Nusa Tenggara Timur (NTT), adalah program khusus produksi pangan bertajuk “ Menanam Jagung Panen Sapi (TJPS)” yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi NTT yang dimulai pada tahun 2018. Program khusus ini dirancang untuk mendorong petani, melalui peningkatan produksi jagung, menjual surplus jagung untuk membeli sapi, dalam waktu yang relatif singkat. Menurut: Matitaputty, Hau, & Nulik (2021) “Dalam pengelolaan TJPS, seorang petani dengan luas lahan 1 ha diharapkan dapat menghasilkan minimal 5 ton jagung/ha. Dari hasil produksi tersebut, 1 ton akan disimpan untuk makan sehari-hari dan sisanya 4 ton akan dijual, sebagai modal untuk beli sapi dan simpan. Dengan asumsi jika 1 kg jagung dihargai Rp 3.200/kg, petani dapat memperoleh Rp 12,8 juta yang dapat membeli minimal 2 ekor sapi bakalan. Inovasi budidaya jagung singkat 3 bulan ini dapat mengubah petani status kepemilikan ternak menjadi miliknya.”
Melalui program produksi pangan khusus TJPS berdasarkan hasil penelitian.,(Mullik et al. 2022) produksi tanaman pangan di Timor Barat, khususnya jagung, meningkat dari tahun ke tahun. Pertumbuhan rata-rata Produk Domestik Regional Bruto Timor Barat meningkat sebesar 2,57% pada tahun 2021, setelah merosot jauh ke pertumbuhan negatif pada tahun 2020 (–0,87%) karena dampak pandemi Covid-19. Pada saat yang sama, produksi beras di Timor Barat juga meningkat sebesar 24,10% pada tahun 2021 (147.224 ton) setelah mengalami kontraksi sebesar –26,03% pada tahun 2020 (118.631 ton) karena kebijakan pembatasan sosial yang diambil oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Namun pemulihan produksi beras pada tahun 2021 ditentukan oleh komitmen kuat pemerintah pusat maupun provinsi untuk mendukung sektor pertanian di masa pandemi.
Meskipun sebagian besar petani di Timor Barat menggunakan sistem tanam campuran, terutama di daerah perbukitan yang bercirikan lahan kering. Beberapa petani yang tinggal di dataran rendah mempraktekkan sistem pertanian berbasis padi, yang lebih banyak menggunakan pasokan input modern seperti pupuk, pestisida dan herbisida, didukung oleh sistem irigasi yang baik. Secara umum, jenis sistem pertanian ini adalah sistem pertanian monokultur modern yang bergantung pada pasokan input dan output modern. Orientasi utama produksi beras adalah pendapatan tunai, setelah itu petani mengalokasikan hasil yang cukup untuk konsumsi rumah tangga sehari-hari sepanjang tahun. Beberapa petani menghasilkan dua kali panen per tahun, terutama di daerah yang didukung oleh sistem irigasi yang baik. Ada sekitar 56.000 ha dataran rendah di Timor Barat yang digunakan untuk produksi padi.
5.2.3. Pemodelan Persamaan Struktural (SEM)
a. Uji Goodness of Fit Model
Goodness of fit test merupakan pengujian untuk mengevaluasi model struktural ketahanan pertanian berdasarkan respon petani, pedagang dan pemangku kepentingan lainnya terkait dengan isu produksi pertanian, pergerakan tenaga kerja, lingkungan, ekonomi, sosial budaya, pasar output, pasar input, ketahanan pangan & gizi. Setidaknya ada lima pilar yang harus diberdayakan untuk mendukung ketahanan sektor pertanian pra-pasca pandemi, yaitu pergerakan tenaga kerja, kelestarian lingkungan, pasar output, pasar input, dan ketahanan pangan dan gizi. Kelima pilar tersebut dijabarkan menjadi 26 indikator untuk menyusun model struktural ketahanan pertanian.
Sektor pertanian sendiri mencakup dua jenis sistem pertanian dan pangan yang meliputi: ( i ) sistem pertanian & pangan lahan basah / Wetland Agricukture Farming system (WAFS), dan (ii) sistem pertanian & pangan lahan kering / Dry land Agriculture Farming System (DAFS).
Pengaruh seluruh indikator terhadap ketahanan sistem pertanian dan pangan kemudian dihitung dengan memasukkan skor ke dalam analisis model persamaan struktural (SEM). Pemodelan persamaan struktural pariwisata berbasis masyarakat berkelanjutan dibentuk menggunakan perangkat lunak Amos versi-22 dengan memeriksa beberapa indikator model termasuk identifikasi model dan estimasi parameter model.
Berdasarkan kriteria analisis Chi-square, suatu model dapat dikategorikan sebagai model yang baik jika tingkat probabilitas chi-square ≤ 0,10. Jika nilai X 2 lebih besar dari derajat kebebasannya, maka matriks kovarians atau korelasi antara nilai pengamatan dan prediksi dapat dikatakan signifikan dan akan menghasilkan tingkat probabilitas yang lebih kecil dari tingkat signifikan. Hasil analisis menunjukkan bahwa tingkat probabilitas Chi-square untuk ketahanan sistem pertanian lahan kering dan pangan adalah 0,001. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa matriks kovarians model tidak berbeda dengan matriks kovarians sampel, dan oleh karena itu model tersebut cocok. Selanjutnya, uji reliabilitas model yaitu reliabilitas konstruk untuk lahan kering lebih dari 0,60 dan varians yang diekstraksi untuk model tersebut lebih dari 0,50. Dapat dikatakan bahwa semua variabel manifes memiliki reliabilitas untuk memprediksi variabel konstruk.
Gambar 7. Model pengukuran dan struktur ketahanan sistem pertanian lahan kering di Timor Barat
Besaran dan tanda koefisien regresi sebagai dampak langsung dari variabel konstruk eksogen ekonomi dan input produksi setelah pandemi Covid-19 terhadap ketahanan sistem pertanian lahan kering adalah positif dan signifikan. Pengaruh langsung faktor ekonomi terhadap ketahanan sistem usahatani lahan kering sebesar 0,92, dan pengaruh langsung input terhadap ketahanan batang usahatani lahan kering sebesar 0,87, Hasil ini berarti bahwa kondisi ekonomi dan pasokan input setelah pandemi telah meningkatkan ketahanan sistem pertanian lahan kering. Hasil analisis struktur menunjukkan bahwa sistem pertanian lahan kering di Timor Barat lebih Tangguh.
Seperti yang kita ketahui, resiliensi adalah kemampuan suatu sistem untuk tahan terhadap tekanan eksternal. Menurut Forum Ekonomi Dunia (2019) , ketahanan adalah “kemampuan orang, komunitas, pemerintah, dan sistem untuk bertahan dari dampak peristiwa negatif dan terus tumbuh meskipun demikian.” Faktor ekonomi daripada faktor pergerakan tenaga kerja akan menciptakan ketahanan yang lebih baik untuk sistem pertanian lahan kering (World Economy Forum 2019)dan dampak kinerja ekonomi yang lebih baik pascapandemi terhadap ketahanan sistem pertanian lahan kering lebih signifikan.
Hasil analisis tersebut didukung oleh penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh (Dixon et al. 2021), bahwa lahan kering yang diwakili oleh Hill-Mixed Farming and Food System (HM FFS) merupakan sistem yang paling tangguh. Lahan basah yang diwakili oleh Sistem Pertanian dan Pangan Berbasis Gandum Irigasi (IWB FFS) adalah yang paling parah terkena dampaknya. Informasi yang diperoleh dari proses FGD juga menunjukkan bahwa petani lahan kering tidak terpengaruh oleh pandemi Covid-19, terutama terkait akses dan keterjangkauan pangan mereka.
Hasil analisis struktur menunjukkan bahwa segera setelah proses pemulihan ekonomi, ketahanan sistem pertanian lahan kering lebih kuat.
Berdasarkan diskusi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam FGD, dapat disimpulkan bahwa sistem pertanian lahan kering belum terlalu berhubungan dengan pasar modern dalam hal pasokan input dan pemasaran produk. Sistem pertanian campuran ini memang merupakan sistem pertanian semi subsisten yang orientasi utamanya adalah menyediakan pangan bagi penduduk desa (Gambar 9.ii). Pertanian sistem tanam campuran lahan kering yang ada di Timor terdiri dari tanaman pangan yang beragam seperti jagung, ubi kayu, kacang-kacangan, labu, dll. (Gambar 9.i) Petani lokal menerapkan sistem tanam campuran dengan menempatkan semua komoditas bersama-sama dalam satu lubang sebagai mekanisme koping untuk mengantisipasi bahaya eksternal, seperti kondisi cuaca ekstrim, penyakit, dll.
(i) (ii)
Gambar 8. ( i ) Sistem tanam campuran sebagai mekanisme tanam untuk mengantisipasi gagal panen; dan (ii) petani menggantungkan hasil panen dari sistem pertanian yang ada di atap dapur untuk proses pengasapan guna mencegah pembusukan karena serangan hama.
Studi tentang merancang sistem pertanian tangguh yang dapat memenuhi kebutuhan kompleks petani dengan lebih baik dan menghadapi tantangan masa depan yang dilakukan oleh CGIAR ( https://www.cgiar.org/news-events/news/designing-resilient-farming-systems-that-can -lebih baik-meet-petani-kompleks-kebutuhan-dan-menghadapi-tantangan-masa depan/ ). menemukan bahwa meningkatkan keanekaragaman hayati pertanian pertanian dapat membantu meningkatkan ketahanannya terhadap guncangan, serta meningkatkan kesehatan tanah dan hasil nutrisinya. Fenomena ini membuktikan bahwa sistem pertanian lahan kering di Timor belum berubah menjadi mekanisme lain untuk menyediakan bahan pokok bagi penduduk desa karena praktik tanam campur yang masih ada.
Selanjutnya, (Dixon et al. 2021) penelitian juga mengklaim bahwa lahan basah yang diwakili oleh Sistem Pertanian dan Pangan Berbasis Padi Rendah (LRB FFS) cukup terpengaruh secara negatif oleh pembatasan pergerakan & migrasi perkotaan-pedesaan tetapi mendapat manfaat dari dukungan pasar dan program perlindungan sosial dan produksi, pemasaran, dan ketahanan pangan dari sistem pertanian semacam ini diuntungkan terutama dari subsidi input, irigasi, dan mekanisasi. Seperti disebutkan di bagian sebelumnya, sistem pertanian lahan kering yang digunakan oleh petani lokal di Timor Barat adalah strategi yang paling umum untuk melindungi dari kerentanan dan gagal panen: menanam beberapa tanaman pangan yang mungkin ada di lubang dan alur yang sama (Dixon et al. 2021). Klaim ini juga dilaporkan oleh McCord, Cox, Schmitt-Harsh, & Evans (2015) , yang menyatakan bahwa diversifikasi tanaman merupakan strategi yang diambil oleh petani pemilik lahan kecil untuk mengurangi kerentanan mereka. Benu dkk. (2011) menyebutkan bahwa petani lokal umumnya menggunakan benih yang diperoleh dari panen sebelumnya. Sangat jarang mereka menggunakan benih berkualitas tinggi (benih bersertifikat), yang berarti sistem pertanian lahan kering dan campuran tidak terlibat dengan sistem pasar modern seperti sistem pertanian lahan basah (Benu et al., 2011 (Benu et al. 2011). Namun menurut (DFID 1999):
“... pasokan yang tidak memadai dari benih asli berkualitas tinggi yang diketahui asalnya dan kurangnya strategi penyebaran benih yang efisien dan efektif. Keterbatasan benih dan rencana pembibitan yang dirancang dengan buruk berkontribusi pada hasil ekologis, sosial, dan ekonomi yang negatif …” (DFID 1999).
Kita tahu sistem pasar modern sangat terpengaruh oleh pandemi Covid-19 sejak tahun 2020. Oleh karena itu, dampak pandemi Covid-19 terhadap sistem pasar modern akan menentukan kerentanan sistem pertanian lahan basah yang digunakan petani di Timor Barat. Menurut UN-OCHA (2016) , pengalaman menunjukkan bahwa ketahanan dapat dicapai melalui kombinasi teknologi, dan reformasi kelembagaan dan kebijakan, termasuk peningkatan strategi penyuluhan dan jaring pengaman bagi petani, khususnya di daerah marginal yang paling terancam oleh gagal panen dan ternak. Lebih lanjut, Dhar (2021) , dalam publikasi mereka “Building Resilience in Dryland Global Guidelines for Restoration of forest landscape and degraded land” menyebutkan bahwa lahan kering menyediakan banyak spesies unik yang telah beradaptasi dengan kondisi ekologis yang ekstrim. Mereka menyediakan barang dan jasa ekosistem yang penting bagi penghidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Dari uraian di atas, kita dapat memahami bahwa sistem pertanian campuran lahan kering tradisional tidak dapat diubah menjadi sistem tanam tunggal modern yang sepenuhnya terlibat dengan pasar modern tanpa mempertimbangkan mekanisme koping yang telah diadaptasi oleh petani lokal selama bertahun-tahun. Sebuah kebijakan, institusi, dan proses khusus harus dirancang secara tepat dengan semua pemangku kepentingan sebelum transformasi diterapkan di Timor Barat.
5.2.4. Dampak Ketahanan Sistem Pertanian dan Petani
• Lingkungan
Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan terhadap masyarakat petani maka yang menjadi faktor utama terhadap dampak lingkungan pada fase awal berakhirnya pandemic-covid-19 adalah kurangnya keterlibatan masyarakat dan pemahaman masyarakat terhadap konservasi lahan dan juga kegiatan-kegiatan konservasil lahan yang belum diprogramkan secara baik.
Kurangnya pemahaman dari masyarakat terhadap dampak dari limbah / sampah pertanian serta Teknik mendaur ulang sampah untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
Hasil kajian dalam(Cinta Lingkungan dan Sadar Konservasi untuk Kelestarian Air Tanah, Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Mengenalkan Infografis Konservasi Air Tanah di Kelurahan Sembungharjo – KKN UNIVERSITAS DIPONEGORO n.d.) program nirlaba Tim II Universitas Diponegoro musim 2021/2022 adalah “Pemberdayaan Masyarakat untuk Pembangunan Berkelanjutan (SDG) di Tengah Pandemi Covid-19”. Kegiatan program masyarakat dilakukan di Desa Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Desa Sembungharjo adalah sebuah kawasan di bagian utara kota Semarang, sekitar 7 km dari pantai utara Jawa. Kawasan ini berada dalam Zona Konservasi Bawah Permukaan Rentan (Badan ESDM, 2019). Kondisi air tanah di zona tersebut meliputi penurunan muka air tanah (MAT) sebesar 20-40%, perubahan kuantitas dan kualitas air, pembatasan pengambilan air tanah (60 m3/hari) dan pembatasan kedalaman sumur (30-90). m3/hari). Padahal, warga di wilayah itu umumnya menggunakan air tanah yang dikelola swasta sebagai sumber utama air bersih mereka.
Hal ini karena kualitas air tanah di daerah tersebut buruk sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
Pengelolaan perlindungan air tanah merupakan isu penting, terutama di wilayah pesisir utara pulau Jawa. Hal ini berguna untuk menjaga potensi dan ketahanan air tanah. Perlindungan air tanah memiliki beberapa keunggulan, seperti:
Meningkatkan jumlah air tanah, melindungi dan melestarikan air tanah, mengurangi potensi dampak banjir rob, mengelola dan mengelola pencemaran tanah, dan melindungi air permukaan. Menghadapi kondisi salah satu inovasi yang dikembangkan dalam kegiatan tersebut adalah membuat infografik dengan informasi tentang perlindungan air tanah di kawasan desa Sembungharjo. Infografis ini mencakup kondisi kawasan, pentingnya perlindungan air tanah, dan langkah-langkah perlindungan bawah tanah. Infografis ini juga menjelaskan kaitan antara pengambilan air tanah dan penurunan muka tanah, sehingga meningkatkan ketakutan masyarakat akan penurunan muka tanah di wilayah tersebut. Tujuan dari infografis perlindungan air tanah ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya dan manfaat perlindungan air tanah dan mendukung pembangunan desa untuk mencapai tujuan desa dari SGD, khususnya tujuan desa. Mulai dari air bersih dan sanitasi yang memadai hingga pemantauan dan pengelolaan perubahan iklim di desa.
Penelitian (Husnan and Desei 2021) menunjukkan bahwa konservasi adalah tentang membantu dan mengembangkan masyarakat. mengembangkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat dalam meningkatkan ketersediaan air, terutama di masa pandemi Covid-19. Aksi ini diimplementasikan dalam bentuk bantuan fasilitas untuk meningkatkan ketersediaan air dan mendukung upaya konservasi air untuk mencapai air bersih sepanjang tahun. pada masa Pandemi Covid-19 dan perlindungan lingkungan di Kecamatan Anggrek, Wilayah Administratif Pohjois Gorontalo. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan air melalui pemanenan air hujan dan konservasi air melalui pembuatan sumur resapan dan biopori. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah sosialisasi dan pendampingan. Hasil dari kegiatan ini adalah adanya sistem pemanenan air hujan (PAH) di desa Iloheluma, sistem resapan biopori di desa Tolango dan sumur resapan di desa Tongio. Selain itu, diharapkan dengan selesainya kegiatan ini akan menambah pemahaman dan pengetahuan masyarakat serta mendorong masyarakat untuk berusaha. upaya peningkatan ketersediaan dan konservasi air secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan air bersih untuk meningkatkan kesehatan masyarakat perlindungan lingkungan, terutama untuk meningkatkan kelestarian sumber daya air. (Husnan and Desei 2021)
• Pergerakan Buruh
Dampak dari pandemic Covid-19 terhadap tenagan kerja di dua desa yang menjadi sampel penelitian yakni desa Hane Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Desa Camplong 2 Kabupaten Kupang adalah pada jumlah tenaga kerja lebih banya ke sektor pertanian lahan kering. Karena dari hasil wawancara pada penelitian menunjukan bahwa pada fase awal berakhirnya pandemi aktivitas Kembali normal sehingga sektor pertanian menjadi alternatif utama yang dapat memberikan nilai ekonomi pada masyarakat petani di kedua desa tersebut setelah covid melanda selama 2 tahun yakni 2019 – 2022, yang walaupun lapangan pekerjaan lain masih menyesuaikan pada fase tersebut.
Hasil kajian ini diperkuat dengan penelitian menurut (Siregar and Oktaviana n.d.)., Hasilnya menunjukkan bahwa pangsa sektor pertanian dalam PDB dan lapangan kerja relatif tinggi. Selain itu, hasil simulasi redistribusi anggaran menunjukkan bahwa kebijakan mengarahkan beberapa garis anggaran dari peta kerja awal untuk intensifikasi pertanian adalah hal yang tepat, terutama dalam kaitannya dengan efisiensi penyerapan tenaga kerja dan subsidi, menjaga ketersediaan pangan di masyarakat.
Menurut.,(Sepriani and Yuliawati 2022) bahwa Pada masa krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19, sektor pertanian berperan paling besar dalam penyerapan tenaga kerja yaitu sebanyak 38.224.371 juta orang terserap dibandingkan sektor industri dan jasa niaga Kegiatan yang diperlukan untuk pengembangan sektor ini harus dilakukan oleh pemerintah sehingga menjadi pusat pembangunan seperti sektor lainnya dimana Sektor pertanian memiliki nilai kompetitif dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
• Sosial Budaya
Dampak pandemic covid-19 tidak menjadi masalah pada sistem sosial budaya di 2 Kabupaten pada lokasi penelitian karena nilai-nilai yang kuat yang dibanguan sejak dahulu / secara turun temurun yakni gotong-royong.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh.,(Yanuarita and Haryati 2021) bahwa penyebaran COVID-19 di Kota Malang terus meningkat dan menimbulkan dampak sosial budaya yang negatif, terutama setelah diberlakukannya undang-undang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mulai dari angka perceraian yang tinggi, interaksi sosial yang terbatas dan dampak sosial bagi perempuan dan anak. Oleh karena itu, perlu diambil langkah-langkah strategis melalui sosial demografi berdasarkan penurunan mobilitas sosial di Kota Malang. (Yanuarita and Haryati 2021)
Kajian yang dilakukan oleh.,(Tasrif 2020) Hasil kajian menunjukkan bahwa pandemi virus Covid-19 telah mengubah pandangan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan, semakin besar jarak fisik antar manusia. covid-19 diprediksi akan menciptakan kemiskinan dan kelaparan baru di Indonesia dimana Corona merevolusi cara berpikir dan gaya hidup masyarakat. Hasil kajian menurut.,(Siti Rahma Harahap 2020) juga menjelaskan bahwa Masyarakat saat ini berada dalam situasi di mana perubahan struktural dan proses mempengaruhi organisasi kehidupan dimana Pandemi virus Covid-19 sebenarnya dapat mengubah peradaban kehidupan masyarakat dengan mempengaruhi interaksi sosial dan proses sosial. Baik itu budaya, organisasi lembaga sosial, atau model tata kelola untuk mengelola kekuasaan.
• Ekonomi
Pekerjaan utama masyarakat di kedua desa Sebagian besar adalah Bertani sehingga walaupun pandemic covid-19 mulai meluas, namun tidak memberikan pengaruh kepada masyarakat untuk pindah ke lapangan pekerjaan yang lain, dengan alasan Bertani sudah menjadi warisan leluhur atau turun temurun dan sudah menjadi kebiasaan. Sehingga pertanian lahan kering merupakan sektor utama sumber ekonomi masyarakat petani di kedua desa tersebut.
Menurut.,(Sayuti and Hidayati 2020) Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas responden mengalami dampak pandemi Covid-19 dari segi finansial. Hal ini ditunjukkan dengan jawaban responden yang sebagian besar menyatakan bahwa pendapatan yang diterima menurun, namun masih dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, kesempatan kerja terbatas, pengeluaran meningkat dan dominasi membeli makanan. Belanja online menjadi pilihan responden. Hasil kajian lain yang dilakukan oleh Rizky Amelia Umar Sagaf, 2020 bahwa Salah satu kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 adalah pemberlakuan PSBB. Kebijakan ini berujung pada pembatasan aktivitas masyarakat yang menyebabkan perlambatan ekonomi domestik. BPS mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2020 tumbuh negatif, yakni minus 5,32 persen. Pada triwulan II tahun 2020, pertumbuhan Provinsi NTB negatif minus 1,41 persen untuk 17 industri penyumbang PDRB Provinsi NTB. Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan merupakan salah satu cabang ekonomi yang tumbuh positif. (Sayuti and Hidayati 2020)
Hasil kajian Kementerian pertanian, 2020., bahwa Pandemi Covid-19 selain berdampak pada pertumbuhan ekonomi, juga berdampak pada perubahan struktur perekonomian. Sebelum pandemi, pertumbuhan ekonomi Indonesia didominasi oleh sektor industri dan jasa. Namun, di masa pandemi, sektor pertanian menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi bersama dengan sektor informasi dan komunikasi. (Los n.d.)
• Input
Beberapa dampak yang menyebabkan sistem pertanian terganggu akibat pandemic covid-19 diantaranya ketersediaan pupuk terhambat, hargga menjadi tidak stabil relative lebih mahal dibandingkan sebelum pandemic ,tidak tersedianya benih unggul.
Namun untuk lahan kering di kedua desa tersebut tidak mengalami masalah terhadap input tersebut karena sistem budidaya lahan kering di desa tersebut tidak menggunakan pupuk kimia dan juga benih unggul yang berasal dari dinas pertanian atau dari toko pertanian namun menggunakan benih yang disediakan sendiri oleh masyarakat petani. Sehingga input bukan menjadi masalah di dua desa tersebut baik desa Hane Kabupaten TTS dan Desa Camplong 1 Kabupaten Kupang.
Hasil kajian dalam buku Dampak Pandemi Covid-19 Perspektif Adaptasi dan Resiliensi Sosial Ekonomi Pertanian.,(Los n.d.) menujukan bahwa pada faseh pandemi covid-19 walaupun beberapa sektor mengalami gangguan namun pada sektor pertanian lebih tahan terutama pertanian lahan kering, pertanian lahan basah mengalami kendala terhadap input ( kebutuhan pupuk, hargga pupuk dan hargga produksi ) namun tidak menjadi masalah terhadap pertanian lahan kering karena tidak menjadi masalah terhadap kebutuhan pupuk, sehingga mampu bertahan ditengah pandemic covid-19.
• Output
Dampak akibat pandemic covid-19 berimbas pada hargga produksi pertanian menjadi rendah, biaya distribusi hasil pertanian menjadi lebih mahal dari sebelum pandemic covid-19 ,disamping itu masalah transportaasi yang minim pada lokasi tersebut yang dikeluhkan sebelum pandemic hingga pada fase awal berakhirnya pandemic, namun pada pertanian lahan kering di kedua desa tersebut mampu bertahan .
Menurut M. Zainul Abidin, 202., Hasil kajian menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 dampak negatif terhadap produktivitas tenaga kerja di sektor pertanian. Pandemi meningkatkan risiko terhadap kesehatan yang menyebabkan terganggunya proses produksi dan pemasaran hasil pertanian, menambah beban biaya. mengurangi akses ke kesehatan dan pendidikan, yang dapat melemahkan produktivitas tenaga kerja industri di bidang pertanian. Program PEN mendukung produktivitas tenaga kerja di sektor pertanian dengan memberikan bantuan dan peningkatan kapasitas tenaga kerja pertanian melalui dukungan pendapatan (bansos) dan distribusi tambahan pembagian kartu pra kerja. Bantuan sosial dan program peningkatan kapasitas untuk pekerjaan pertanian meringankan beban dan memungkinkan kelangsungan kerja dan produktivitas di sektor pertanian untuk mendukung keberlanjutan sektor pertanian.
• Ketahanan Pangan dan Gizi
Kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh manusia pada umunya adalah pangan dan gizi karena merupakan hal yang sangat penting dalam pemenuhan pangan dan gizi bagi keluargga dan ketersediaanya harus cukup secara jumlah, mutu, keamanan dan juga terjangkau. Dampak pandemic covid-19 terhadap ketahanan pangan dan gizi pada fase awal berakhirnya pandemic di dua Desa pada 2 Kabupaten adalah tidak semua masyarakat / keluargga mampu menyediakannya.namun di kedua desa tersebut pada pertanian lahan kering mampu bertahan sehingga walapun tidak semua masyarakat petani belum memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang namun dapat memenuhi kebutuhan pangan keluargga.
Hasil survei Estri Pamungkasi, Sukardi, Fransisca Dian Julijanti tahun 2021 menunjukkan hanya sekitar 5 persen penduduk wilayah Malang yang mengalami kesulitan pangan, sedangkan 56 persen memiliki kebutuhan pangan yang cukup. Sejak pandemi Covid-19, 62% ketersediaan pangan menurut masyarakat berubah akibat PHK, gagal panen dan melemahnya daya beli masyarakat. Ketersediaan pangan Hingga 63% menjawab mencari kebutuhan pangan sederhana. Karena kesejahteraan masyarakat di wilayah Malang, 77,6% tergolong keluarga sejahtera. Hasil penelitian ini diharapkan dapat membantu merumuskan kebijakan atau rekomendasi terkait keamanan pangan di masa pandemi Covid-19. (Pamungkasih, Sukardi, and Julijanti 2021)
Hasil analisis Muthiah Syakirotini, Tuti Karyan dan Trisna Insan Noore tahun 2022 menunjukkan adanya perbedaan yang nyata antara ketahanan pangan di Kabupaten Bandung sebelum dan selama pandemi Covid-19 yaitu penurunan nilai ketahanan pangan secara keseluruhan, khususnya . sesuai dengan keterjangkauan. Peningkatan rata-rata terbesar terjadi pada tahun 2020 pada indikator nisbah jumlah penduduk dengan kesejahteraan terendah, namun ketahanan pangan Kembali meningkat pada tahun 2022 (Syakirotin, Karyani, and Noor 2022)
5.2.5. Kebijakan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka yang menjadi rekomendasi kebijakan terhadap dampak pandemic covid-19 pada fase awal berakhirnya pandemic adalah :
1. Pemerintah seharusnya membuat kebijakan tetap baik ditingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kota dan Desa terkait program-program konservasi tanah dan air dalam mendukung keseimbangan lingkungan, yang didalam program tersebut harus ada pelatihan yang melibatkan masyarakat khususnya petani terhadap pentingnya konservasi tanah dan air serta dampak terhadap limbah pertanian yang menyebabkan lingkungan menjadi terganggu. Pemerintah juga memberikan sosialisai terkait wawasan dan pengelolaan limbah ( pengelolaan limbah ) menjadi pupuk atau bernilai ekonomi lainnya.
2. Adanya Kerjasama instansi terkait dalam menjaga kualitas air dan lingkungan melalui satu program kebijakan secara holistic.
3. Harus ada kebijakan khusus terhadap tenaga kerja di sektor pertanian dalam mendukung pertanian berkelanjutan misalnya monitoring sistem pertanian ditingkan Pusat, Provinsi hingga Desa sehingga tenaga kerja tidak lebih banyak pindah ke sektor diluar pertanian. Sistem pertanian yang dimaksudkan adalah kebijakan terkait penyaluran dana PEN yang tepat sasaran untuk sektor pertanian. Disamping itu adanya program pelatihan diluar sektor pertanian yang juga mendukung pendapatan ekonomi masyarakat petani.
4. Harus ada kebijakan khusus terkait hargga input ( pupuk, benih unggul ,pestisida) agar hargga dapat dijangkau oleh masyarakat petani yakni dengan sistem kebijakan yang dibangun adalah metodi survei dan monitoring pencapian program pemerintah hingga ke tingkat Desa / Kelurahan
5. Rekomendasi terkait kebijakan hargga hasil produksi petani yang stabil baik di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten hingga ke Desa dengan sistem monitoring agar tidak ada perubahan tanpa kebijakan yang berlaku.
6. Rekomendasi yang penting dari hasil Evaluasi pada fase awal berakhirnya pandemic covid adalah pada ketahanan pangan dan gizi yakni adanya monitoring dan evaluasi program pemerintah yang mendukung pemenuhan pangan dan gizi masyarakat mengurangi resiko kekurangan gizi masyarakat baik di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten.
BAB V
PENUTUP
5.1. Kesimpulan
1. Petani Timor - Barat menghadapi masalah curah hujan yang terbatas, kurangnya lahan subur untuk praktik budidaya, akses input yang terbatas, akses modal yang terbatas, akses jaminan yang terbatas, akses pasar output yang terbatas, dll.
2. Meskipun sebagian besar petani di Timor Barat menggunakan sistem tanam campuran, terutama di daerah perbukitan yang bercirikan lahan kering namun petani di Timor Barat juga menggunakan sistem pertanian lahan basah dimana para petani lebih banyak menggunakan pasokan input modern seperti pupuk, pestisida dan herbisida.
3. Mata pencaharian pedesaan dan ketahanan pangan terpengaruh terutama karena gangguan pada pasar tenaga kerja lokal (terutama untuk pekerjaan di luar pertanian), pasar produk pertanian (terutama untuk hasil panen / produk yang mudah rusak) dan rantai pasokan input (yaitu benih dan pupuk). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pertanian campuran perbukitan / lahan kering tahan dan memberikan kontribusi positif pada masa pandemic covid-19 terhadap masyarakat.
4. Pertanian lahan kering dan sistem pangan cukup tangguh pada fase awal berakhirnya pandemic covid_19. Hal ini dapat dipahami dari besarnya koefisien regresi karena pengaruh variabel konstruk eksogen lingkungan, sosial budaya, input dan output pada fase awal berakhirnya pandemi terhadap ketahanan pertanian lahan kering dan sistem pangan berpengaruh signifikan.
5. Faktor yang menciptakan ketahanan pertanian dan sistem pangan yang baik untuk lahan kering pada proses awal berakhirnya pandemic covid-19 adalah kinerja ekonomi daripada faktor pergerakan tenaga kerja.
6. Sistem pertanian lahan kering tidak sepenuhnya terhambat oleh pandemi Covid-19 karena sistem pertanian jenis ini belum terlalu banyak berhubungan dengan pasar modern dalam hal pasokan input dan pemasaran produk. Memang sistem pertanian campuran ini merupakan sistem pertanian semi subsisten yang orientasi utamanya adalah menyediakan pangan bagi penduduk desa.
7. Faktor lingkungan, sosial budaya, output, input, pergerakan buruh dan ketahanan pangan dan gizi mempengaruhi preferensi untuk kebijakan jangka panjang. Oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan faktor-faktor tersebut saat memperkenalkan kebijakan untuk memitigasi dampak external seperti COVID-19 di masa mendatang.
5.2. Saran
1. Untuk meningkatkan produksi pangan guna memenuhi target swasembada nasional, pemerintah harus mencanangkan program intensifikasi sistem pertanian lahan kering dalam menghadapi masalah kedepannya, dimana sistem pertanian lahan kering telah menunjukkan kinerja ketahanan yang baik tetapi produksi dan produktivitasnya terbatas. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan kebijakan, yaitu program peningkatan produktivitas lahan kering tanpa mengubah total sistem pertanian yang selama ini dipraktikkan petani lahan kering.
DAFTAR PUSTAKA
A.H Mohyedeein. 1996. “No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title.” Modern at large: Cultural dimensions of globalization 27(1980): 3–41. http://dx.doi.org/10.1016/j.cirp.2016.06.001%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.powtec.2016.12.055%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.ijfatigue.2019.02.006%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.matlet.2019.04.024%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.matlet.2019.127252%0Ahttp://dx.doi.o.
Abidin, M. Zainul. 2021. “Pemulihan Ekonomi Nasional Pada Masa Pandemi Covid-19: Analisis Produktivitas Tenaga Kerja Sektor Pertanian.” Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara dan Kebijakan Publik 6(2): 117–38.
“Ada Investasi ‘Abu-Abu’ Pemprov NTT Senilai Rp 491 M Dengan Bunga Rp 243 M - Suara Flobamora.”
Allain-dupré, Dorothee. 2020. “IMPLICATIONS FOR MULTI-LEVEL GOVERNANCE AND REGIONAL DEVELOPMENT POLICY 1 . The Territorial Impact of the COVID-19 Crisis.” (December).
Angeler, David G., and Craig R. Allen. 2016. “EDITORIAL: Quantifying Resilience.” Journal of Applied Ecology 53(3): 617–24.
Aranda, Zeus et al. 2022. “Disruptions in Maternal Health Service Use during the COVID-19 Pandemic in 2020: Experiences from 37 Health Facilities in Low-Income and Middle-Income Countries.” BMJ Global Health 7(1).
Asrul, Indra, and Nazli Ismail. 2014. “Identifikasi Kerentanan Lingkungan Dan Kerentanan Ekonomi Wilayah Dari Risiko Bencana Banjir Rob Di Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar.” Jurnal Ilmu Kebencanaan 1(2): 47–54.
Atkinson, Giles. 2008. “Sustainability, the Capital Approach and the Built Environment.” Building Research and Information 36(3): 241–47.
Bahaire, Tim, and Martin Elliott-White. 2010. “The Application of Geographical Information Systems (GIS) in Sustainable Tourism Planning: A Review.” Journal of Sustainable Tourism 7(2): 159–74.
Basuki, Tony et al. 2022. “The Existence of Farming Types in Dryland Agriculture in Timor, Indonesia.” Proceedings of the 9th International Seminar on Tropical Animal Production (ISTAP 2021) 18(Istap 2021): 301–7.
Beddington, John. 2010. “Food Security: Contributions from Science to a New and Greener Revolution.” Philosophical Transactions of the Royal Society B: Biological Sciences 365(1537): 61–71.
Benu, Fred. 2003. “Farm Productivity and Farmers’ Welafred in West Timor, Indonesia.” Curtin University of Technology.
Benu, Fred, Paul G. King, AgusNalle, and Moni Muskanan. 2018. “Traditional Fishermen in Rote Island: An Alternative Livelihood to Illegal Fishing Activities in the Indonesian-Australian Transboundary Waters.” American Journal of Agricultural and Biological Sciences 13(1): 64–76.
Benu, Fred, Vincent Tarus, Welhelmus Mella, and Damianus Adar. 2011. “The Study of Production and Marketing of Maize in Kupang and Timor Tengah Selatan Districts East Nusa Tenggara Province.” : 64.
BPS. 2019. “Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Selatan Dalam Angka 2019.”
BPS Kabupaten Kupang (2021). 2021. “Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang Dalam Angka.” https://kupangkab.bps.go.id/publication/2021/02/26/6f2ff5483900277c05d86bd0/kabupaten-kupang-dalam-angka-2021.html.
Brand, Fridolin Simon, and Kurt Jax. 2007. “Focusing the Meaning(s) of Resilience: Resilience as a Descriptive Concept and a Boundary Object.” Ecology and Society 12(1).
Brier, Jennifer, and lia dwi jayanti. 2020a. “No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title.” 21(1): 1–9. http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/JKM/article/view/2203.
———. 2020b. 21 Peran Matematika, Sains Dan Teknologi Dalam Mendukung Gaya Hidup Perkotaan Yang Berkualitas. http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/JKM/article/view/2203.
Budiono. 2013. “Analisis Keuntungan Maksimum Usaha Tambak Udang Dalam Pasar Persaingan Sempurna Di Kampung Pegat Betumbuk Kecamatan Pulau Derawan.” Jurnal EKSEKUTIF 10(2): 328–49.
“Cinta Lingkungan Dan Sadar Konservasi Untuk Kelestarian Air Tanah, Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Mengenalkan Infografis Konservasi Air Tanah Di Kelurahan Sembungharjo – KKN UNIVERSITAS DIPONEGORO.”
Devereux, Stephen, Christophe Béné, and John Hoddinott. 2020. “Conceptualising COVID-19’s Impacts on Household Food Security.” Food Security 12(4): 769–72.
DFID. 1999. “Sustainable Livelihoods Guidance Sheets Vulnerability Context Transforming Structures and Livelihood Strategies Livelihood.” Sustainable Livelihoods Guidance Sheets: 10.
Dhar, Urvi. 2021. “ Asian Development Bank (ADB), Asian Development Outlook 2020: What Drives Innovation in Asia? .” Journal of Asian Economic Integration 3(1): 98–100.
“Direktorat Jenderal Anggaran.” 2014. : . http://www.anggaran.depkeu.go.id/dja/edef-konten-view.asp?id=968.
Dixon, John M. et al. 2021. “Response and Resilience of Asian Agrifood Systems to COVID-19: An Assessment across Twenty-Five Countries and Four Regional Farming and Food Systems.” Agricultural Systems 193(April): 103168.
Dong, Zhixin. 2012. “No TitleФормирование Парадигмальной Теории Региональной Экономики.” Экономика Региона (Kolisch 1996): 49–56.
Elsaid, Khaled, Valentina Olabi, Enas Taha, and Tabbi Wilberforce. 2020. “Since January 2020 Elsevier Has Created a COVID-19 Resource Centre with Free Information in English and Mandarin on the Novel Coronavirus COVID- 19 . The COVID-19 Resource Centre Is Hosted on Elsevier Connect , the Company ’ s Public News and Information .” (January).
Environment, United Nations. 2020. “COVID-19 Materials from UNEP.” Unep. https://www.unep.org/covid-19.
Escario, José Julián, Carla Rodriguez-Sanchez, Jesus Valero-Gil, and Luis V. Casaló. 2022. “COVID-19 Related Policies: The Role of Environmental Concern in Understanding Citizens’ Preferences.” Environmental Research 211(October 2021).
“Farming Systems and Poverty Farming Systems and Poverty.”
Folke, Carl. 2006. “Resilience: The Emergence of a Perspective for Social-Ecological Systems Analyses.” Global Environmental Change 16(3): 253–67.
Gatersleben, Birgitta, Niamh Murtagh, and Wokje Abrahamse. 2014. “Values, Identity and pro-Environmental Behaviour.” Contemporary Social Science 9(4): 374–92.
Ghozali, Imam, and Anis Chariri. 2018. “Ihyaul Ulum (FE Universitas Muhammadiyah Malang).” Simposium Nasional Akuntansi XI 19(19): 1–31.
Guanabara, Editora, Koogan Ltda, Editora Guanabara, and Koogan Ltda. “No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title.”
Hair Jr, Josefh F. et al. 2021. Springer Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) Using R: A Workbook.
Hairunisa, Nany, and Husnun Amalia. 2020. “Review: Penyakit Virus Corona Baru 2019 (COVID-19).” Jurnal Biomedika dan Kesehatan 3(2): 90–100.
Harahap, Lenni Khotimah. 2018. “Analisis SEM (Structural Equation Modelling) Dengan SMARTPLS (Partial Least Square).” Fakultas Sains Dan Teknologi Uin Walisongo Semarang (1): 1.
Hasibuan, Dermahara. 2021. “DI KOTA PALEMBANG SEBELUM DAN PADA SAAT COVID-19 THE EFFECT OF CHANGING INCOME ON HOUSEHOLD FOOD CONSUMPTION IN PALEMBANG CITY BEFORE AND DURING COVID-19 PERIOD Dermahara Hasibuan.”
Ho, Hang Kei. 2020. “COVID-19 Pandemic Management Strategies and Outcomes in East Asia and the Western World: The Scientific State, Democratic Ideology, and Social Behavior.” Frontiers in Sociology 5(November): 1–5.
Holling, C S. 1973. “RESILIENCE AND S1i\BILI1-’Y .:. 4050 OF ECOLOGICAL SYS1-’EMS.” Annu.Rev.Ecol.Syst. 4: 1–23.
Humas Kementan. 2021. “PDB Triwulan II 2020, Sektor Pertanian Tumbuh Paling Tinggi.” Hortikultura.Pertanian.Go.Id. http://hortikultura.pertanian.go.id/?p=5494.
Husnan, Rawiyah, and Frice Desei. 2021. “Meningkatkan Ketersediaan Air Masa Pandemi COVID 19 Di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara.” Jurnal Sibermas (Sinergi Pemberdayaan Masyarakat) 10(1): 202–16.
Keuangan, Kementerian. 2019. “Kajian Fiskal Regional.” Kanwil Ditjen Perbendaharaan Riau: 1–25.
Klenert, David, Franziska Funke, Linus Mattauch, and Brian O’Callaghan. 2020. “Five Lessons from COVID-19 for Advancing Climate Change Mitigation.” Environmental and Resource Economics 76(4): 751–78. https://doi.org/10.1007/s10640-020-00453-w.
Kuivalainen, Olli et al. 2013. “Geographical Pathways for SME Internationalization: Insights from an Italian Sample.” International Marketing Review 30(2): 80–105.
Limanseto, Haryo. 2021. “Pemerintah Kuatkan Ketahanan Pangan Sekaligus Tingkatkan Kesejahteraan Petani - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.” Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/3017/pemerintah-kuatkan-ketahanan-pangan-sekaligus-tingkatkan-kesejahteraan-petani.
Los, Unidad Metodología D E Conocimiento D E. No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title.
Lynam, John K, and Robert W Herdt. 1989. “Sense and Sustainability : Sustainability as an Objective in International Agricultural Research.” 3: 381–98.
Mahendradatta, Meta et al. 2013. Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents Inovasi Teknologi Pangan Menuju Indonesia Emas.
Martina, and Rahmi Yuristia. 2021. “Analisis Pendapatan Dan Pengeluaran Rumah Tangga Petani Padi Sawah Di Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara.” Jurnal Agrica Ekstensia 15(1): 56–63. https://ejournal.polbangtanmedan.ac.id/index.php/agrica/article/view/70.
Mathematics, Applied. 2016a. “済無No Title No Title No Title.” 13: 1–23.
———. 2016b. “済無No Title No Title No Title.” : 1–23.
Matitaputty, P., D. K. Hau, and J. Nulik. 2021a. “Effect of Planting Corn Harvest Cattle (TJPS) on Sustainable Integrated Farming System in the Village of Raknamo West Kupang Subdistrict of Kupang Regency, East Nusa Tenggara.” IOP Conference Series: Earth and Environmental Science 807(3).
———. 2021b. “Effect of Planting Corn Harvest Cattle (TJPS) on Sustainable Integrated Farming System in the Village of Raknamo West Kupang Subdistrict of Kupang Regency, East Nusa Tenggara.” IOP Conference Series: Earth and Environmental Science 807(3).
McCord, Paul F., Michael Cox, Mikaela Schmitt-Harsh, and Tom Evans. 2015. “Crop Diversification as a Smallholder Livelihood Strategy within Semi-Arid Agricultural Systems near Mount Kenya.” Land Use Policy 42(2015): 738–50.
Meuwissen, Miranda P.M. et al. 2019. “A Framework to Assess the Resilience of Farming Systems.” Agricultural Systems 176(May): 102656. https://doi.org/10.1016/j.agsy.2019.102656.
Mullik, Marthen L. et al. 2022. “Kuantifikasi Kontribusi Program Tanam Jagung-Panen Sapi Terhadap Produksi Pakan Dan Ternak Di Provinsi Nusa Tenggara Timur.” Pastura 11(2): 111.
Nasional, Perekonomian, D A N Atau, and Stabilitas Sistem. 2019. “Rangka Yang.” (037267).
Nawangsari, Albertin Yunita. 2011. Tesis Structural Equation Modeling Pada Perhitungan Indeks Kepuasan Pelanggan Dengan Menggunakan Software Amos (Studi Kasus: Perhitungan Indeks Kepuasan Mahasiswa FMIPA UNY Terhadap Operator IM3).
Noy, Ilan, and Rio Yonson. 2018. “Economic Vulnerability and Resilience to Natural Hazards: A Survey of Concepts and Measurements.” Sustainability (Switzerland) 10(8).
Okada, Pilailuk et al. 2020. “Early Transmission Patterns of Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) in Travellers from Wuhan to Thailand, January 2020.” Eurosurveillance 25(8). http://dx.doi.org/10.2807/1560-7917.ES.2020.25.8.2000097.
Ordaz-Németh, Isabel et al. 2017. “The Socio-Economic Drivers of Bushmeat Consumption during the West African Ebola Crisis.” PLoS Neglected Tropical Diseases 11(3): 1–22.
Otsuka, K., and S. Fan. 2021. “Agricultural Development: New Perpectives in a Changing World.”
“Page 24 - Statistik_Konsumsi_Pangan_Tahun_2020.”
Pamungkasih, Estri, Sukardi, and Fransisca Dian Julijanti. 2021. “Analisis Tingkat Ketahanan Pangan Keluarga Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 Di Kabupaten Malang.” Karta Rahardja 2(1): 18–26. http://ejurnal.malangkab.go.id/index.php/kr.
Patunru, Arianto, and Felippa Amanta. 2021. “Dampak Covid-19 Terhadap Ketahanan Dan Perdagangan Pangan Di Indonesia.” (11). http//www.cips-indonesia.org/_files/ugd.
Pemerintah Republik Indonesia. 2015. “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi.” Lembaga Negara RI: 1–46. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5581.
Pertanian, Kementerian. “PDB SEKTOR PERTANIAN TAHUN 2022.”
Pretty, Jules. 2018. “Intensification for Redesigned and Sustainable Agricultural Systems.” Science 362(6417).
Putih, Batu. 2020. K E C A M ATA N.
———. 2021. “K E C A M ATA N.”
Quinlan, Allyson E., Marta Berbés-Blázquez, L. Jamila Haider, and Garry D. Peterson. 2016. “Measuring and Assessing Resilience: Broadening Understanding through Multiple Disciplinary Perspectives.” Journal of Applied Ecology 53(3): 677–87.
Ramadiani. 2010. “Structural Equation Model Untuk Analisis Multivariate Menggunakan LISREL.” Jurnal Informatika Mulawarman Februari Program Studi Ilmu Komputer Universitas Mulawarman 5(1).
Ranotana, D I Kelurahan, Dwiardy Evander, Huren Untulangi, and Ingerid L Moniaga. 2016. “Tingkat Kerentanan Terhadap Bahaya Banjir Di Kelurahan Ranotana.” Spasial , Universitas Sam Ratulangi Manado 3(2): 123–30.
Rockström, Johan et al. 2017. “Sustainable Intensification of Agriculture for Human Prosperity and Global Sustainability.” Ambio 46(1): 4–17.
Rudiyanto, Arifin. 2020. “Pengaruh COVID-19 Terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.” Bappenas: 1–64. https://kkp.go.id/an-component/media/upload-gambar-pendukung/DitJaskel/publikasi-materi-2/SDGs-Talks-Menjaga-Momentum/20200506 Final Paparan Deputi KSDA SDG IPB - sec.pdf.
Saputri, Rahmadya, Lily Arsanti Lestari, and Joko Susilo. 2016. “Pola Konsumsi Pangan Dan Tingkat Ketahanan Pangan Rumah Tangga Di Kabupaten Kampar Provinsi Riau.” Jurnal Gizi Klinik Indonesia 12(3): 123.
Sayuti, Rosiady Husaenie, and Siti Aisyah Hidayati. 2020. “Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Ekonomi Masyarakat Di Nusa Tenggara Barat.” RESIPROKAL: Jurnal Riset Sosiologi Progresif Aktual 2(2): 133–50.
Sepriani, Wiwi, and Yuliawati. 2022. “PENYERAPAN TENAGA KERJA OLEH SEKTOR PERTANIAN Tahun 2016-2021.” Jurnal Samudra Ekonomika 6(1): 10–19.
Setiawan, Avi Budi, and S Prajanti. 2011. “Analisis Efisiensi Penggunaan Faktor-Faktor Produksi Usaha Tani Jagung Di Kabupaten Grobogan Tahun 2008.” Jejak 4(1): 69–75.
De Silva, M. M.G.T., and Akiyuki Kawasaki. 2018. “Socioeconomic Vulnerability to Disaster Risk: A Case Study of Flood and Drought Impact in a Rural Sri Lankan Community.” Ecological Economics 152(November 2017): 131–40. https://doi.org/10.1016/j.ecolecon.2018.05.010.
Siregar, Abi Pratiwa, and Nadia Oktaviana. “SEKTOR PERTANIAN.” (0274): 1–13.
Siti Rahma Harahap. 2020. “Proses Interaksi Sosial Di Tengah Pandemi Virus Covid 19.” Al-Hikmah Media Dakwah, Komunikasi, Sosial dan Kebudayaan 11(1): 45–53.
“Structural Equation Modeling: A Second Course.” 2007. Personnel Psychology 60(2): 536–39.
Student, M Tech et al. 2021. “No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title.” Frontiers in Neuroscience 14(1): 1–13.
Syakirotin, Muthiah, Tuti Karyani, and Trisna Insan Noor. 2022. “Ketahanan Pangan Sebelum Dan Selama Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Bandung.” Jurnal Ilmu Pertanian Indonesia 27(3): 473–91.
Tasrif. 2020. “Dampak Covid 19 Terhadap Masyakat Ekonom.” EduSociata: Jurnal Pendidikan Sosiologi 3(1): 88–109.
Tuwu, Darmin. 2020. “Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Pandemi Covid-19.” Journal Publicuho 3(2): 267.
UN-OCHA. 2016. “Strengthening the Resilience of Dryland Agriculture.”
World Economy Forum. 2019. “How to Build an Entrepreneurial University | World Economic Forum.”
Yanuarita, Heylen Amildha, and Sri Haryati. 2021. “Pengaruh Covid-19 Terhadap Kondisi Sosial Budaya Di Kota Malang Dan Konsep Strategis Dalam Penanganannya.” Jurnal Ilmiah Widya Sosiopolitika 2(2): 58.
Zampieri, Matteo et al. 2020. “Estimating Resilience of Crop Production Systems: From Theory to Practice.” Science of the Total Environment 735: 139378.
Zaril Gapari STIT Palapa, Muhamad. 2021. “Pengaruh Kenaikan Harga Beras Terhadap Kesejahteraan Petani Di Desa Sukaraja.” PENSA : Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial 3(1): 14–26. https://ejournal.stitpn.ac.id/index.php/pensa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar